Alun-alun Desa Cibitung Wetan Jadi Icon Desa dan Kecamatan Pamijahan

Mediabogor.co, BOGOR – Pembangunan Alun-alun Desa Cibitung wetan ini bisa menjadi ruang terbuka hijau merupakan instrumen pendayagunaan ekonomi lokal dengan berbagai ragam jenis potensi. Pendayagunaan potensi ini terutama bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi warga desa melalui pengembangan usaha ekonomi mereka.

“Disamping itu, keberadaan Alun-alun Desa Cibitung wetan juga memberikan sumbangan bagi peningkatan sumber pendapatan asli desa yang memungkinkan desa mampu melaksanakan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat secara optimal,”kata dia
“Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Desa Cibitung wetan terus berupaya untuk berinovasi dan mengembangkan alun-alun desa diantaranya dengan menganggarkan insfrastruktur sarana dan prasarana dari Bonus Produksi ( BP) Desa Cibitung wetan tahun anggaran 2023. pada tahun 2023 pemerintah desa melaksanakan pembangunan di alun-alun Desa Cibitung wetan,”kata Kamaludin kepala Desa Cibitung wetan kepada mediabogor.co (19/12/2023).
“Saat ini pembangunan alun-alun Desa Cibitung wetan baru sampai tahap awal dari blueplant atau desain yang akan di rencanakan. Namun, manfaat dan fungsinya nanti bisa dirasakan oleh masyarakat nantinya,”ujar dia.
“Terbukti saat ini para pedagang kecil  khususnya UMKM Desa Cibitung wetan sudah mulai mendaftarkan untuk menampati alun-alun desa, dan setiap harinya terlebih sore hari jumlah pengunjung pasti sangat ramai,”jelasnya.
Hal ini menunjukkan jika pembangunan alun-alun sangatlah bermanfaat untuk kemajuan desa dan masyarakatnya. Para pelaku UMKM khususnya warga masyarakat Desa Cibitung wetan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meningkatkan ekonomi keluarganya.
Kamaludin berharap, untuk kedepannya upaya yang akan dilakukan pemerintah desa adalah membuat peraturan desa untuk mengatur pengelolaan alun-alun, yang di dalamnya memuat banyak hal salah satunya tentang penarikan retribusi dan tata kelola keuangannya.
“Sebab hal tersebut sangatlah penting agar segala kegiatan yang ada di alun-alun desa dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku sebagai salah satu upaya peningkatan sumber pendapatan asli desa agar desa juga mampu melaksanakan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara optimal.” Tuturnya. ( Agil).

Berita Terkait

Berikan Komentar