Ssbanyak 19 Unit Sepeda Motor di Polsek Ciawi Akan Dikembalikan, Ini Syaratnya

Mediabogor.co, BOGOR -Polsek Ciawi Polres Bogor nengamankan berbagai jenis kendaraan sepeda motor hasil sitaannya dari pemiliknya yang diduga akan melakukan tawura .
Sebanyak 19 sepeda motor diamankan dari tanggal 25 Nopember 2023 sekitar di daerah Bitungsari kecamatan ciawi dapat dari sekumpulan anak remaja yang nongkrong.
“Pada saat giat patroli KRYD kami mendapat laporan dari warga adanya anak remaja yang diduga akan melakukan tawuran kemudian pada saat di cek bersama anggota gabungan patroli KRYD Anak Remaja  tersebut melarikan diri dan meninggalkan sembilan belas sepeda motor dan 6 buah senjata tajam,” ungkap Kompol Agus Hidayat Kapolsek Ciawi.
“Kami masih melakukan penyelidikan terkait dugaan tawuran yang dilakukan oleh anak remaja tersebut,”katanya.
Kata dia, sejauh ini belum ada laporan diduga baru akan melakukan, terkait sepeda motor kami akan kembalikan kepada pemilik,”Rencana nanti tanggal 5 Desember akan dikumpulkan orang tua dan anak remaja yang mengendarai sepeda motor tersebut
“Kami berikan arahan agar tidak nongkrong yang sifatnya tidak jelas apalagi melakukan tawuran, dan sepeda motor yang lengkap bukti kepemilikan nya akan dikembalikan, untuk kepemilikan senjata tajam masih dalam proses penyelidikan” pungkasnya. (Yusril)

Berita Terkait

Berikan Komentar