
Tuntut AJB, Warga Perumahan Gardenia Hill Guruduk Kantor Cabang Bank BTN Bogor
mediabogor.com, Bogor – Puluhan warga dari Perumahan Gardenia Hill daerah Parakan, Ciomas mendatangi Kantor Cabang Bank BTN yang berada di Jalan Pengadilan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. kedatangan mereka untuk menuntut agar Akta Jual Beli (AJB) segera ditanda tangani. Mereka juga menuntut agar dicarikan Devloper supaya bisa melegalitaskan beberapa rumah yang belum mendapatkan Akta Jual Beli (AJB).
“Kami sudah tiga tahun tinggal disana (Gardenia Hill) tapi kami hanya mendapatkan kwitansi DP saja, jadi sewaktu – waktu bisa aja kami di usir orang terus siapa yang mau bertangung jawab, apalagi sekarang tanah mahal disana tanah sudah dua juta lebih per meter, pokoknya kami kita semua AJB di keluarkan dan pihak BTN ikut bertanggung jawab karena setiap bulannya kit a selalu bayar,” ujar Warga perumahan Gardenia Hill Intan Idianto kepada awak media, Rabu (29/3).
Intan menjelaskan, bahwa sesungguhnya antara pihak BTN, PT. Prima Mix dan devloper sudah melakukan pertemuan namun hingga sekarang belum ada realisasinya. ” Jadi pihak BTN sudah melakukan perjanjian dengan pihak Devloper
saat itu sama Firdaus dan dengan PT. Prima MiX Kita di janjikan hari ke hari minggu ke minggu hari bulan ke bulan sampai hari ini tidak ada juga, Kami juga disini orang profesional ngapain ngurusin kaya gini semua ,bkami hanya minta satu AJB kami segera di tandatangani supaya bisa kalau mau balik nama ya semua bisa,” ucapnya.
Sementara itu, dari pihak BTN belum enggan memberikan komentar terkait tuntutan warga Perumahan Gardenia Hill. Kasihan temen – temen yang beli cash itu dan lebih parah lagi loh berarti sertivicatenya di gadaikan oleh PT. Prima Mix dan devloper dan Kami anggap pihak BTN Lalai,” pungkas Intan. (AW).
Berikan Komentar