Puluhan Sopir Angkot Datangi Kantor Balaikota Bogor

mediabogor.com, Bogor – Puluhan sopir angkot mendatangi Kantor Balaikota Jalan Juanda Nomor.10 Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Kedatangan para sopir ini untuk meminta kejelasan kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto terkait keberadaan ojeg online yang beredar di Kota Bogor. Tak hanya itu para sopir juga menutut agar ojeg online dilarang beredar di Kota Bogor. “Kami selalu membayar Jasa Rajarja, bayar KIR, beda dengan ojek online, mereka paling hanya bayar pajak tahunan, jujur kami ingin ojek online dihapuskan,” keluh salah satu sopir angkot Saepuloh (52) kepada Bima.

Selain itu, Saepuloh mengungkapkan bahwa dirinya semenjak ada ojeg online turut mempengaruhi penghasilan pendapatannya. “Ojek online itu punya tarif yang murah, al hasil membuat kami para sopir angkot rugi,” jelasnya.

Saepuloh pun menjelasakan , kalau ojeg online ingin beroperasi, kendaraan yang digunakan harus berpelar nomor kuning. “Mereka harusnya pakai pelat nomor kuning, kemudian dari yang saya dan teman-teman saya lihat, di Kota Bogor itu bukan hanya pelat nomor F saja yang narik ojek online, tapi pelat B juga banyak,” jelanya.

Saepulloh pun mengharapakan, kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk bisa segera menyelesaikan persoalan itu. “Kami sangat berharap kepada. pak Wali dan jajaran lainnya untuk bisa secepatnya menyelesaikan masalah ini, karena ojek online ini sudah merugikan sopir angkot,” pungkasnya. (AW).

Berita Terkait

Berikan Komentar