FMB Minta PLT Bupati Bogor Tindak Tegas Jajaran PUPR yang Diduga Lalai Jalankan Amanat Undang-undang
Mediabogor.co,BOGOR – Forum Mahasiswa Bogor ( FMB) kembali melanjutkan aksi demo kedua kalinya di depan kantor Dinas PUPR Kabupaten Bogor. Mereka tuntutan yang sama tetang perbaikan jalan rusak di kabupaten Bogor copot kepala UPT Jajem wilayah IV dan V serta menurut mundur jabatan kepala dinas.
“Mengelar aksi demo ke 2 kalinya FMB menyatakan serius bukan semena-mena hanya mengelar aksi, melainkan banyak kajian jalan rusak yang ada di kabupaten Bogor, walaupun tadi tidak ada tanggapan dari pihak dinas,”kata Raju Zalikal ketua Aksi Demo FMB kepada mediabogor.co. (16/5/2023)
Ia mengatakanz perbaikan jalan merupakan amanat tegas yang tertera dalam undang-undang no 22 tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan yakni pasal 24 ayat 1 dan 2, di jelaskan ayat 1.
“Jika ada jalan rusak wajib segera di perbaiki, jika tidak bisa diperbaiki segera dipasang rambu mengingat masyarakat adanya jalan rusak.”katanya
Ia meminta, copot kepala UPT infrastruktur jalan dan jembatan wilayah IV dan V, karena tidak becus melaksanakan tugasnya, menuntut kepala dinas PUPR Kabupaten Bogor.
“Saya berharap PLT Bupati Bogor Menindak tegas jajaran PUPR yang telah lalay menjalankan amanat undang-undang, Jangan sampai perkara jalan ruksak di kabupaten Bogor terjadi sebagaimana di lampung viral dulu Presiden jokowi datang dulu baru di perbaiki. ” Tuturnya. ( Agil).
Berikan Komentar