KLHK Lepasliarkan Jelita dan Parama Sepasang Elang Jawa di TNGP
Mediabogor.co, BOGOR – Sepasang burung elang jawa bernama Jelita dan Parama dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Taman Safari Indonesia (TSI) Cisarua, Kabupaten Bogor.
Burung elang jawa hasil pengembangbiakan elang jawa di TSI Cisarua dan Pusat Rehabikitasi Elang di Loji, Cigombong, Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Keduanya merupakan hasil captive breed yang dilakukan PSSEJ dan Taman Safari Bogor
Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Indra Eksploitasia Semiawan mengatakan, bahwa burung elang jawa termasuk satwa yang langka dan dilindungi oleh negara, lalu populasinya di alam liar hanya mencapai 700 ekor.
“Kegiatan pelepasliaran kali ini sangat penting, mengingat untuk pertama kalinya Elang Jawa yang dilepasliarkan merupakan hasil breeding dan dipasangi Platform Transfer Terminal (PTTs) dengan jenis PinPoint Solar GPS-Argos dengan berat 21 gram,” kata Indra Eksploitasia kepada wartawan, Senin (30/1/2023).
Menurutnya, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango dipilih menjadi tempat lepasliar, karena merupakan salah satu habitatnya.
“Burung elang jawa habitatnya di Pulau Jawa salah satunya di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, sebelumnya kami juga sudah melepasliarkan dua elang lainnya di Taman Nasional Gunung Halimun Salak,” ungkapnya.
“Jika dihitung sejak Tahun 2020 lalu, total sudah 32 ekor burung elang dilepas liarkan di habitatnya. Elang-elang tersebut berjenis elang jawa, elang brontok, elang bido dan jenis elang lainnya,” lanjutnya.
Sementara Parama merupakan hasil indukan Elang Jawa (Rama dan Dygtha) yang menetas di Balai TNGHS pada 8 Juli 2020. Artinya, usia Parama saat dilepasliarkan saat ini sudah menginjak 2 tahun 7 bulan.
Parama dan Jelita adalah sepasang Elang Jawa hasil perkembangbiakan secara in-situ dan ex-situ dari PSSEJ dan Taman Safari Bogor. (andi/zian)
Berikan Komentar