Guru Ngaji di Bogor Dipukul Palu Oleh Lansia Usai Solat Isya
Mediabogor.co, BOGOR – Seorang guru ngaji berinisial EAS (50), menjadi korban penganiayaan di wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Korban dipukul oleh pelaku menggunakan palu usai solat di masjid.
Kapolsek Citeureup Kompol Eka Chandra mengatakan peristiwa itu terjadi sekira pukul 20.00 WI pada Rabu 14 Desember 2022. Awalnya, korban bersama jemaah lainnya selesai melaksanakan ibadah solat Isya.
“Selesai berjamaah seperti biasa, melakukan dzikir dan doa,” kata Eka dalam keteranganya, Kamis (15/12/2022).
Pelaku yang diketahui berinisial KU (68) keluar masjid terlebih dahulu. Ketika korban dan jemaah lainnya keluar masji, pelaku datang kembali membawa palu dan menghatam kepala korban sebanyak dua kali.
“Ketika pelaku hendak memukul ketiga kalinya, besi palunya terlepas dan korban pun berhasil menghindar hingga mengenai tangan kanan,” ungkapnya.
Jemaah masjid langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke rumahnya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada kepala dan luka lecet jari tangan kanan hingga dilarikan ke rumah sakit.
“Korban menjalani operasi 8 jahitan di bagian kepala lalu kembali ke rumah,” jelasnya.
Pukul 21.00 WIB, warga sempat emosi dan berusaha mendatangi rumah pelaku untuk menanyakan aksi pemukulan. Namun, berhasil dicegah oleh polisi dan membawa pelaku ke Polsek Citeureup.
“Pagi tadi melakukan cek TKP dan meminta keterangan korban serta saksi. Keterangan korban, perkara yang terjadi tidak berharap dilakukan proses hukum dengan pertimbangan pelaku merupakan warga Citeureup dan jamaahnya,” tuturnya.
Ditambah, lanjut Eka, pelaku sudah lanjut usia. Atas dasar tersebut, kasus penganiayaan akan diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan.
“Korbab juga memaklumi tentang kondisi pelaku yang sudah tua serta telah berkurang pendengaranya dan pernah mengalami kecelakaan (memiliki riwayat medis). Korban tidak akan membuat laporan polisi serta akan menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah dan kekeluragaan,” tutupnya. (Zian)
Berikan Komentar