Plt Dirut Perumda Transpakuan Mangkir Pertemuan Dengan Disnaker dan Karyawan PDJT

Mediabogor.co, BOGOR- Pelaksana tugas (Plt). Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (Perumda) Transportasi Pakuan Kota Bogor, Rachma Nissa Fadliya tidak hadir dalam pertemuan yang digelar Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bogor bersama para karyawan PDJT dan kuasa hukum J.A.W.A.R.A & Associates di aula Disnaker Kota Bogor, Jalan Semeru, Kecamatan Bogor Barat.
 
Pasalnya, Disnaker Kota Bogor telah mengundang Plt. Dirut Perumda Trans Pakuan untuk menghadiri perihal klarifikasi ulang terkait persoalan 42 karyawan PDJT yang hingga kini masih belum terselesaikan.
 
Kuasa hukum J.A.W.A.R.A & Associates, Roy Sianipar mengaku kecewa kepada dirut Perumda Trans Pakuan yang tidak hadir dalam pertemuan, tetapi dikuasakan kepada salah satu bawahannya.
 
“Jadi hari ini agendanya klarifikasi ulang, kami cukup kecewa karena yang hadir dari PDJT itu diberikan kuasa kepada Pak Januar, terlebih surat kuasa ini tidak menjelaskan secara detail,” ucapnya kepada awak media pada Jumat, 23 September 2022.
 
“Makanya kami menolak bahwa Pak Januar ini tidak layak hadir karena permasalahannya harus langsung dengan Ibu Rachma secara pribadi dan kelembagaan,” sambungnya.
 
Roy mengatakan, seharusnya plt dirut Perumda Trans Pakuan ini hadir, sebab persoalannya harus berproses bersama-sama. Selain itu harus diingat pada 15 September 2022 sekitar pukul 15.30 WIB, lanjut Roy, dirinya diundang wali kota Bogor bersama dirut Perumda Trans Pakuan di Balaikota.
 
Jelas pada pertemuan itu, kata Roy, wali kota dengan sangat tegas meminta supaya proses ini diikuti, dipercepat sehingga nasib-nasib karyawan PDJT terselesaikan. 
 
“Tetapi, pada hari ini kami kecewa karena yang datang bukan orang yang berkompeten untuk menghadiri undangan ini, bahkan tidak bisa menjelaskan apa-apa terhadap semua pertanyaan yang saya berikan,” jelasnya.
 
Terkait klarifikasi ulang, Roy menuturkan pihaknya sudah memberikan semua dokumen-dokumen yang dimiliki berdasarkan dari kliennya.
 
“Kami inginnya kepada dinas tidak perlu klarifikasi lagi melainkan langsung mediasi karena kita ingin tahu ujung dari persoalan ini seperti apa,” tegasnya.
 
Sementara itu, perwakilan Perumda Trans Pakuan Kota Bogor yang dikuasakan Rachma Nissa Fadliya enggan berkomentar saat akan diwawancarai awak media.
 
Untuk diketahui, persoalan karyawan eks PDJT sebanyak 42 orang hingga kini masih belum terselesaikan. Informasi dihimpun, puluhan karyawan yang menggantungkan hidupnya bekerja di perusahaan berplat merah tersebut masih belum menerima gaji selama 69 bulan.  (Nick)

Berita Terkait

Berikan Komentar