Terkait Bank Emok, Agung Surachman Camat Cibungbulang: Legalitasnya Belum Jelas

Mediabogor.co, BOGOR – Agung Surachman Ali Camat Cibungbulang menegaskan, keberadaan bank emok dan bank keliling atau biasa di sebut bangke belum jelas legalitasnya karena tidak lapor ke instansi terkait.

“Legalitas bank emok ini kan belum jelas karena tidak lapor pada instansi terkait yang ada di wilayah,”ujarnya, kepada Mediabogor.co, Kamis (19/05/2022).

Namun, kata dia, keberadaan bank emok pro kontra dikalangan masyarakat, satu sisi masyarakat tidak senang dengan kehadiran bank emok tapi di pihak yang pro, mungkin bank emok menjadi salah satu sumber pinjaman yang gampang dilakukan persyaratan nya.

Yang menjadi persoalan, kata dia, adanya pemakaian data oleh orang-orang tertentu untuk melakukan pinjaman Bank emok, seharusnya bank emok menolak apabila data yang digunakan bukan data yang bersangkutan.

“Lalu ada juga masyarakat yang meminjam tanpa sepengetahuan suami, dan meminjam uang, dengan ansuran bulanannya yang memberatkan yang bersangkutan tanpa diperhitungkan dahulu,”papar dia.

“Dan kalo pun harus terpaksa meminjam melalui bank emok, harusnya dipergunakan untuk kebutuhan usaha bukan konsuntif semata dengan angsuran yang sudah diperhitungkan dan sepengetahuan keluarga,”tuturnya. ( Agil)

Berita Terkait

Berikan Komentar