Pemkot Bogor Longgarkan Penggunaan Masker di Ruang Terbuka
Mediabogor.co, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberikan ijin pelonggaran penggunaan masker bagi warganya di ruang terbuka. Kebijakan ini setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan kebijakan pelonggaran pemakaian masker bagi masyarakat saat beraktivitas di luar ruangan.
“Presiden sendiri sudah mengumumkan itu. Makanya saya hari ini dan Forkompinda buka masker,” kata Bima Arya saat ditemui di Kebun Raya Bogor, Rabu (18/5/2022).
“Yang (masih) pakai masker ini yang komorbid dan flu, silahkan dipakai atau di dalam ruangan. Bagi yang sehat apalagi dilingkungan terbuka silahkan buka masker,” tambah Bima.
Bima Arya, menyebut pelonggaran penggunaan masker ini berkaca dari data-data yang sangat positif di Kota Bogor. Trend kasus positif Covid-19 di Kota Bogor saat ini sudah menuju ke 0 kasus.
Oleh karena, ia mengambil keputusan melonggarkan penggunaan masker. “Kita cek (dalam waktu) seminggu, sampai hari ini hanya 1 kasus, jadi tipis sekali,” katanya.
“(Meski begitu) kami tetap memastikan untuk pihak rumah sakit memonitor data-data tadi. Kalau agak naik kebijakannya beda lagi. Tapi sejauh ini kita sudah siap memasuki endemi,” ujar Bima.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo mengumumkan kebijakan pelonggaran pemakaian masker area ruang terbuka. Melalui pernyataan resmi yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet (Seskab) Republik Indonesia, Selasa (17/5), Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan pelonggaran pemakaian masker.
“Dengan memperhatikan kondisi saat ini di mana penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa (17/5).
Pertama, kata dia, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker.
Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.
“Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” tukasnya.
Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, sambung dia, maka tetap disarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.
Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.
“Yang kedua, bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen,” tuntas Jokowi. (Andi)
Berikan Komentar