Polsek Ciawi Ringkus Pelaku Curanmor Dengan Modus Pura-pura Belanja
Mediabogor.co BOGOR- Jajaran Reserse Kriminal Polsek Ciawi berhasil menangkap dua pelaku pencuri kendaraan bermotor (curanmor) kurang dari 1×24 jam. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa sepeda motor.
“Alhamdulillah tersangka utama berhasil kita amankan, bersembunyi didaerah Cibedug Raden kecamatan Sukaraja,”ungkap Kompol Asep Triyono Kapolsek Ciawi, Selasa (17/05/2022).
Kata dia, penangkapan pelaku pencurian motor tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat terkait adanya pencurian dengan modus berpura-pura belanja disalah satu toko baju.
“Jadi mereka dibagi tugas yang satu menanyakan harga sambil memilih baju yang dijual di toko untuk mengalihkan perhatian pemilik motor tersebut,”katanya.
Sedangkan, kata dia, pelaku inisial DK mengambil kunci motor di samping meja kasir dan langsung membawa sepeda motor korban.
“Saat korban menyadari motor miliknya hilang, langsung berteriak maling dan pelaku tersebut diamankan warga, tak lama berselang unit Reskrim Polsek Ciawi mendatangi TKP,”bebernya.
Dihadapan petugas, pelaku mengakui atas perbuatannya dan melakukan pencurian sudah 5 kali tersebar di wilayah Bogor.
Kata dia, kejadian ini merupakan modus baru karena mengambil kendaraan tersebut tanpa merusak kunci. (Yusril)
Berikan Komentar