Agar Dapat Buang Sampah di TPPAS Nambo Pemkot Harus Mengeluarkan Biaya Sebesar 50 Juta
Mediabogor.co, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor diwajibkan membayar untuk membuang sampah ke Tempat Pengelolaan dan Pemprosesan Akhir Sampah (TPPAS) Nambo, Kabupaten Bogor. Pemkot Bogor diwajibkan membayar tipping fee senilai Rp50 juta perhari ke pengelola TPPAS Nambo.
“Jadi kita buang sampah ke Nambo itu ada tipping fee, ada bayarannya. Tipping feenya itu Rp125 ribu perton perharinya,” ujar Kabid Pengelolaan Persampahan di DLH Kota Bogor, Feby Darmawan, kepada wartawan belum lama ini.
“Kalau yang 10 ton perhari pada tahap pertama ini sudah diizinkan dibuang kesana, berarti kita sudah nyaris harus bayar Rp500 juta pertahunnya (Rp456 juta),” Feby menambahkan.
Feby, menjelaskan, Pemkot Bogor memiliki jatah kuota membuang sampah sebanyak 400 ton perharinya ke TPPAS Nambo, ketika tempat tersebut sudah beroperasi secara penuh.
Menurutnya untuk dapat membuang sampah secara penuh ke TPPAS Nambo. Pemkot Bogor wajib membayar tipping fee senilai Rp50 juta perharinya.
“Kalau total nanti 400 ton perhari dan jika sudah beroperasi penuh, maka kita harus membayar sekitar Rp18 miliar pertahunnya,” ucap dia.
Apakah feedback yang di dapat Pemkot Bogor dari tipping fee membuang sampah ke TPPAS Nambo, kata Feby tidak ada. Karena, lanjut Feby tipping fee yang dibayarkan Pemkot Bogor pun nantinya diperuntukan untuk mengelola sampah yang dibuang kesana.
“Ga ada, uang itu untuk pengelolaan sampahnya. (Kalau diuntungkan pihak perusahaan) karena mereka investasi melalui Pemprov Jabar dengan membeli alat dan sebagainya,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, Feby, menilai keuntungan yang di dapat Pemkot Bogor ketika membuang sampah ke TPPAS Nambo itu adalah jangka ke depan.
Sebab, dengan adanya sanitary landfill di TPPAS Nambo, sampah yang dibuang masyarakat Kota Bogor dapat terolah dengan baik hingga mempunyai nilai ekonomis karena bisa dijadikan sebagai tenaga listrik, barang hingga lain sebagainya.
“Artinya, yang penting sampah itu diolah dan tidak akan jadi tumpukan seperti di TPA Galuga. Dan memang secara materi tidak langsung menguntungkan Pemkot, tapi secara hitung-hitungan ini menguntungkan baik itu untuk alam hingga anak cucu kita nanti,” paparnya.
“Kalau tidak diolah nanti terus menggunung kita buang kemana, itu yang dipikirkannya jauh ke depan, makanya kita buang ke Nambo karena disana sudah sesuai dengan yang dipersyaratkan (sesuai aturan),” tutupnya. (Andi)
Berikan Komentar