Jadikan Lahan Hijau, 22 PKL di Simpang Tol Ciawi di Bongkar Petugas
Mediabogor.co, BOGOR – Sebanyak 22 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang terletak di areal simpang Tol Ciawi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor dibongkar oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor karena menempati aset milik negara.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menegaskan, pihaknya sangat mendukung pembongkaran yang dilakukan oleh Jasa Marga.
“Lahan ini merupakan lahan milik negara. Saat ini kita kembalikan aset negara sebagai hak nya. Para PKL tersebut jelas melanggar peraturan. Kami pun sangat mendukung kegiatan yang dilakukan saat ini di wilayah Kota Bogor,” ujarnya saat ditemui dilokasi, Selasa (8/2/2022).
Penertiban ini kata Dedie, karena lahan tersebut nantinya akan dialihfungsikan menjadi lahan hijau.
“Rencana penertiban kita kali ini adalah untuk perubahan lahan menjadi lahan hijau, taman, maupun fasilitas lain,” jelas Dedie.
Sementara itu, Jasa Marga Metropolitan Toal rood regional Division head Raddy Riadi Lukman mengatakan, bahwa sejatinya yang mereka lakukan merupakan bentuk tanggung jawab pihaknya.
“Kita turut mendukung program Pemkab Bogor serta Pemkot Bogor dalam melakukan penataan lingkungan. Oleh karena itu areal ini akan dibuat menjadi areal hijau. Serta tanggung jawab kita terkait kelancaran mobilitas jalan tol karena dengan adanya lapak-lapak ini mobilitas menjadi terhambat,” ujarnya.
Menurutnya penertiban para PKL yang berjualan ini merupakan tanggung jawab pihaknya, agar program penataan kawasan tersebut segera terealisasi.
“Setelah dibongkar ini yang kanan panjangnya sekira 500 meter dan yang sebelah kiri ini sekira 200 meter. Nantinya kita akan kasih pagar pembatas terlebih dahulu,” ucapnya.
Sementara itu disinggung soal kompensasi para PKL yang dibongkar, dia tegaskan, saat ini tidak ada kompensasi yang akan diberikan.
“Untuk kompensasi tidak ada. Tapi, kami akan coba konsolidasi dengan Pihak Pemkot maupun Pemkab,” katanya. (Andi)
Berikan Komentar