INSPIRA Cabang Bogor Nyatakan Sejarah Pergerakan Pemuda Perlu Dilestarikan
Mediabogor.co, BOGOR – Sekertaris INSPIRA Cabang Bogor mengatakan Sejarah Pergerakan Pemuda yang perlu dilestarikan, sebagai Bangsa yang Merdeka dan Rakyat yang Merdeka.
Kemerdekaan telah mengalami pasang surut. Bangsa Indonesia pada masa itu masuk dalam alam penjajahan, yaitu mulai abad ke- 17. Dengan dimulainya sistem monopoli perdagangan rempah-rempah oleh bangsa Belanda, melalui Kongsi Perdagangan Belanda di Hindia Timur atau disebut Verenidge Oost Indische Compagnie (VOC) yang berdiri tahun 1602, maka sejak itulah bangsa Indonesia mulai masuk jaman penjajahan.
Pada masa itulah penindasan terus menjalar pada Bangsa Indonesia. Dibawah kepemimpinan Hindia-Belanda pada masa itu yang berkuasa menjadikan rakyat indonesia semakin hidup dalam kemelaratan, berbagai penghisapan terus diupayakan dengan cara-cara yang tidak berprikemanusiaan seprti adanya sistem kerja rodi (sistem kerja paksa).
Berbagai tindakan keji yang dilakukan oleh pemerintahan Hindia-Belanda memicu munculnya Pergerakan Pemuda dari berbagai daerah dan kelompok.
Sebetulnya sudah ada 13 tahun sebelum Sumpah Pemuda bergema dalam hamparan Bumi Nusantara. Bahwa terdapat sebuah perkumpulan pelajar bernama Tri Koro Dharmo yang berdiri pada 7 Maret 1915.
Tri Koro Dharmo beranggotakan para pelajar bumiputra yang berasal dari perguruan dan sekolah-sekolah yang ada di Jawa pada masa itu. Organisasi itu menginginkan sebuah perubahan dari cara pandang pemuda akan kondisi yang terjadi di Indonesia pra kemerdekaan terjadi.
Seiring waktu berjalan, Tri Koro Dharmo berubah nama menjadi Jong Java agar keanggotaan organisasi itu dapat lebih luas menyatukan visi-misi yang sama dalam hal itu mempunyai nasib yang sama dalam kekuasaan Hindia-Belanda, seluruh pelajar dari Jawa, Madura, Bali, dan Lombok pun bisa bergabung dalam meyelaraskan visi-misi perlawanan terhadap Kolonial Hindia-Belanda pada masa itu karna mempunyai kesamaan nasib.
Sejarah pergerakan Indonesia mengukir peran kaum muda yang Revolusioner. Tjokroaminoto, Soekarno, Ahmad Dahlan, dan para pelopor kebangkitan nasional lainnya berkiprah untuk kemerdekaan dalam usia yang sangat muda. Berbagai persoalan dihadapkan oleh para kaum muda yang ingin keluar dari cengkraman penghisapan serta penindasan yang ada ditanah air ini.
Puncak kebangkitan dan kiprah sejarah kaum muda Indonesia terjadi pada 28 Oktober 1928.
Pada Kongres Pemuda yang monumental itulah seluruh kaum muda Indonesia mendeklarasikan Sumpah Pemuda untuk Satu Tanah Air, Satu Bangsa, dan Satu Bahasa: Indonesia!
Kongres Pemuda I diselenggarakan pada 30 April hingga Mei 1926. Namun, kongres tersebut belum bisa menyatukan persatuan karena masih kuatnya ego kedaerahan.
Mereka pun menyadari bahwa ego kedaerahan tersebut akan mempersulit Indonesia untuk bersatu dan berjuang melawan penjajahan.
Akhirnya, pada 27-28 Oktober 1928, para pemuda kembali berkumpul untuk menggelaar Kongres Pemuda II. Kongres Pemuda II itu menghasilkan sebuah kesepakatan bersama akan pentingnya persatuan pemuda. Deklarasi pun dilakukan dan kelak dikenal dengan nama “Sumpah Pemuda”.
Perlu kita telisik pergulatan sejarah gerakan pemuda pada masa itu, yang menjadi bagian dari pelopor perubahan terhadap Bangsa ini dalam melawan berbagai prilaku, sikap, tindakan pada masa penjajahan Hindia-Belanda masa itu. Bahwa dalam perkembangan Bangsa Indonesia yang saat ini sudah berdiri selama 76 Tahun Kemerdekaan itu berlayar masih banyak persoalan yang terjadi di tanah air Indonesia ini.
Tepat berada pada tanggal 28 Oktober 2021 ini kita gemparkan kembali tali persatuan Bangsa Indonesia, menghimpun kekuatan untuk berdiri kembali diatas kaki sendiri, bahwa kedaulatan Rakyat dan Bangsanya harus murni 100% dirasakan. Dalam UUD 1945 yang menyatakan “Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Jika Pemerintah saat ini tidak mampu menjadikan pilar kemanusiaan dan prikeadilan sebagai satu kesatuan atas Kemerdekaan Rakyat Indonesia yang berpedoman terhadap amanat UUD 45, Bhineka dan Pancasila itu harus dilenyapkan. (Red)
Berikan Komentar