Pemkot Bogor Hentikan PTM Terbatas Dua Sekolah SMA Negeri di Kota Bogor
Mediabogor.co, BOGOR – Terlibat Kekerasan yang menyebabkan Pelajar Meningal dunia. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara resmi menghentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di dua sekolah yakni SMA Negeri 6 dan SMA Negeri 7.
Keputusan ini diambil sesuai kesepakatan bersama yang diambil antara Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah II Jawa Barat dengan Kepala Sekolah di Kota Bogor sebelum PTM dilaksanakan.
Walikota Bogor Bima Arya mengatakan, pihaknya menyetop Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan batas waktu yang tidak ditentukan. Selain itu, pihaknya juga akan memberikan sangsi kepada dua sekolah yang terlibat kekerasan yang menewaskan seorang pelajar.
“Ya diberikan sangsi yang kemarin terlibat itu kan di stop PTM nya dalam jangka waktu yang tidak di tentukan. dan saya berkomunikasi dengan pak gubernur untuk bersama – sama merumuskan sangksi apa yang paling keras untuk mata rantai itu” kata Bima Arya ditemui usai sidak sekolah, Senin (11/10/2021).
Bima Arya juga memberikan peringatan keras kepada pengelola sekolah maupun orangtua siswa untuk melakukan pengawasan putra putrinya saat berada di luar rumah.
“Karena satu dua orang saja terkena atau melakukan maka sangsinya akan diterima oleh pihak sekolah,” ujarnya.
Untuk proses hukum, kata Bima, dirinya mempercayakan kepada pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut.
“Pada proses hukum kita percaya kapolres dan jajaranya akan mendalami itu. Kita awasi terus ini SMA – SMA sekolah yang terlibat ya. Jangan sampe ada aksi balasan ya. Kita ekstra pengawasan disitu untuk mengantisipasi,” jelas Bima.
“Kita juga membangun komunikasi dengan para alumni, karena biasanya para alumni – alumni inilah yang juga masih terlibat gitu,” lanjutnya.
Ia juga menghimbau kepada alumni agar bersama – sama menjadi kondisipitas agar tidak ada aksi lanjutan.
“Jadi kita komunikasi dengan alumni,” Tukasnya. (Andi)
Berikan Komentar