Polsek Cileungsi Grebek Industri Rumahan Miras Import Oplosan
Mediabogor.co, BOGOR – Jajaran Polres Cileungsi berhasil mengungkap industri rumahan pembuatan minuman keras import palsu. Dari rumah tersebut, polisi mendapati berbagai alat untuk mengoplos dan minuman botol siap edar.
Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya mengatakan kasus ini berawal dari maraknya peredaran minuman keras di wilayah Cileungsi. Dari situ, didapat informasi adanya sebuah rumah yang memproduksi minuman keras import oplosan.
“Hasil lidik selama 1 bulan terkait edar miras yang menyebabkan ganguan kamtibmas jam 01.30 WIB dini hari tadi kita lakuka penggrebekan,” kata Andri dalam keterangannya, Jumat (17/9/2021).
Dari rumah tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinsal LF. Kemudian, didapati juga berbagai barang bukti seperti minuman keras import berbagai merk, campuran pemanis rasa, selang, corong, satu rol plastik segel, botol takar, baskom dan lainnya.
“Ditemukan barang-barang yang diduga digunakan untuk membuat miras import palsu,” jelas Andri.
Tersangka LF sudah diamankan ke Polsek Cileungsi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pengungkapan kasus miras import oplosan ini masih terus didalami.
“Pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polsek Cileungsi guna pengembangan. Pasal yang disangkakan Pasal 204 KUHP Ayat 1,” tutupnya. (Zian)
Berikan Komentar