Pemkot Bogor Larang Ojek Daring Mangkal di Jalur SSA
Mediabogor.co, BOGOR – Petugas gabungan terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP, kemarin Senin (13/9/2021), melakukan sosialisasi Kawasan Bebas Ojek Online di Kota Bogor dengan memasang spanduk di setiap shelter di seputaran jalur sistem satu arah (SSA)
Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Kota Bogor, Mulyadi mengatakan tengah melakukan sosialisasi dan pemasangan spanduk di 6 titik mengenai kebijakan Kawasan Bebas Ojek Online.
“Hari ini kami masih tahap sosialisasi dengan memasang spanduk di 6 titik. Kami juga langsung menegur ojek online yang kedapatan mangkal,” ujarnya
Ini dasarnya Perda Trantibum kata Mulyadi, sanksinya berupa teguran lisan, teguran tertulis, denda administratif dan atau sanksi sosial. Sementara untuk pengawasannya, pihaknya akan rutin melakukan patroli keliling dengan petugas gabungan.
“Hingga 4 hari ke depan kami akan lakukan sosialisasi sekaligus patroli untuk menjalankan kebijakan ini,” kata Mulyadi.
Ada 6 titik ruas jalan yang dijadikan Kawasan Bebas Ojek Online di seputaran area jalur Sistem Satu Arah (SSA), yakni jalan Pajajaran, jalan Otista, jalan Ir. H. Juanda, jalan Jalak Harupat, jalan Kapten Muslihat dan jalan Paledang (50 Meter dari Simpang jalan Kapten Muslihat). (Andi)
Berikan Komentar