PPKM Level 4 Kembali Dilakukan, Bupati Akui Tak Berdaya

Mediabogor.co, BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di wilayahnya mulai 10 hingga 16 Agustus 2021.

Bupati Bogor Ade Yasin mengaku, dirinya tak berdaya jika harus melakukan pelonggaran, karena menurutnya kebijakan PPKM level 4 ini merupakan perintah dari pusat.

“Kita kan tergantung dari keputusan pusat, karena semuanya berdasarkan instruksi dari pusat. Keinginan kita ada pelonggaran sedikit, namun bila situasinya tidak memungkinkan bagaimana caranya agar kita tetap usaha berjalan tapi dengan aturan yang ada,” kata Ade Yasin, Senin (9/8).

Namun, Ade menyebut, PPKM level 4 di Kabupaten Bogor ini ini merupakan perintah pusat, yang mestinya Pemkab Bogor sudah masuk kriteria kedalam PPKM level 3 .

“Karena wilayah aglomerasi, kita harus ikuti PPKM level 4. Semoga perpanjangan PPKM kali ini untuk yang terakhir kalinya, jadi kita tidak lagi menutup berbagai usaha seperti pariwisata dan para pekerja tidak lagi WFH 100 persen,” kata dia saat lakukan pertemuan dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bogor (10/8).

Dia mengaku, perpanjangan PPKM ini bukan untuk menyengsarakan rakyat, namun langkah pemerintah untuk fokus terhadap Kesehatan. “Intinya kita sekarang sehat dulu, kedepan kita lakukan perbaikan-perbaikan di semua sektor, termasuk sektor ekonomi,” jelasnya. (Mug)

Berita Terkait

Berikan Komentar