Antisipasi Lonjakan Covid-19, Pemerintah Kecamatan Leuwiliang Berlakukan PPKM
Mediabogor.co, BOGOR – Pemerintah Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor terus berupaya antisipasi terjadinya penyebaran Covid-19. Apalagi, ada empat desa yang masuk zona merah. Antara lain, Desa Leuwiliang, Desa leuwimekar, Desa Barengkok dan Desa Cibeber 1.
“Kita dengan Satgas Kecamatan Leuwiliang selalu berkomunikasi dengan satgas Desa agar kita terfokus dengan empat Desa yang masuk zona merah,”ungkap Iwan Darmawan Sekcam Leuwiliang, Selasa (29/09/2021)
Ia mengatakan, PPKM diperbelakukan untuk pencegahan sampai sosialisasi 5 M dan melakukan razia yusdistisi yang dilakukan oleh Satpol PP Kecamatan Leuwiliang
“Kami juga mengimbau kepada kepala desa agar di buatkan rumah Isolasi mandiri di tiap-tiap desa,”ujarnya.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga melakukan penyemprotan yang menjadi klaster dan lakukan tracking riwat saat ada warga yang terpapar virus tersebut. Namun, pada umumnya hasil tracking riwayat yang terkena virus ini dari luar Kabupaten Bogor.
“Kami pihak Pemerintah Kecamatan Leuwiliang juga memperhatikan desa yang lain agar tetap melalukan Prokes,” pungkasnya. ( Agil).
Berikan Komentar