Disdukcapil Tutup, Layanan Dalihkan Secara Online dan Kantor Kecamatan
Mediabogor.co, BOGOR – Baru satu hari dibuka kembali Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bogor sejak ditutup selama tiga hari lalu sejak ditemukan kasus positif Covid-19, kini ditutup lagi.
Kepala Disdukcapil Kota Bogor Sujatmiko Baliarto mengatakan, sesuai intruksi Wali Kota Bogor Bima Arya Kantor Disdukcapil Kota Bogor ditutup sementara.
“Iya satu minggu mulai hari ini sampai selasa selasa depan yakni tanggal 29 s/d 6 Juli 2021, sesuai perintah, karena memang kondisinya bahaya sekali sekarang dicapil 5 positif,” katanya.
Sujatmiko juga mengimbau agar masyarakat menunda sementara dulu untuk mengurus kependudukan atau catatan sipil. Sementara warga yang hendak mengurus administrasi bisa kekantor kecamatan dan Mal Pelayanan Publik di Lippo Plaza Keboen Raya.
“Iya untuk sementara lockdown dulu, tunda dulu mengurus apa-apa, tapi layanan di kecamatan dan mpp masih bisa,”imbuhnya
Selama penutupan ini pihaknya juga akan melakukan evaluasi dan pengetatan protokol kesehatan. Tak hanya itu saat ini pihaknya juga sedang membangun jalur untuk drive thru.
“Sekarang saya lagi tata drive thru lagi kita garap terus, nanti kalau sudah selesai kita akan optimalkan drive thru jadi online saja disitu tidak ada yg lain,” ujarnya.
Meski demikian saat ini layanan online masih tidak bisa digunakan sementara waktu.
Seperti diketahui sebelumnya Wali Kota Bogor Bima Arya mengambil kebijakan dengan memberlakukan Wrok From Home WFH atau bekerja dari rumah 100 persen untuk ASN Kota Bogor dilingkungan Pemerintah Kota Bogor.
Kebijakan ini diambil lantaran kasus positif covid-19 Asn kembali bertambah yang mencapai 42 orang. Hal ini untuk mengurangi resiko penyebaran covid-19 terhadap pegawai pemkot. (Andi)
Berikan Komentar