Ngaku Anggota Brimob, Menipu Janda Muda di Ciampea

Mediabogor.co, BOGOR – DN warga Sukabumi, Jawa Barat harus mendekam di Mapolsek Ciampea Kabupaten Bogor, karena telah mengaku anggota Brimob
seorang janda muda bernama MR dan keluarganya warga Desa Cibanteng, Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.

Menurut Kapolsek Ciampea, Kompol Beben Susanto pihaknya mendapatkan laporan dari Kakak korban bernama Fajri bahwa mobilnya sudah lama tidak balik lagi setelah dipinjam tersangka yang merupakan pacar adiknya tersebut.

“Jadi modus tersangka itu mendekati dan mempacari adik korban yang merupakan janda kemudian meminjam mobil kakak korban yang selanjutnya digelapkan oleh pelaku untuk digandaika,”kata dia.

“Tersangka mengaku anggota Brimob berpangkat Bripka untuk mendekati koban perempuan lalu mendekati keluarga dan meminjam mobil dengan alasan dinas luar padahal mobil tersebut digelapkan,”kata Beben kepada awak media ( 21/6/2020).

Korban yang curiga akhirnya melaporkan ke pihak kepolisian sektor Ciampea, setelah itu jajaran Reskrim langsung bergerak cepat memburu pelaku di wilayah Sukabumi.

“Alhamdulillah pelaku berhasil kita amankan beserta barang bukti seragam dan atribut brimob, senjata mainan korek api, dan satu unit mobil ayla yang digelapkan pelaku,”bebernya.

Kapolsek menyebutkan korban tidak hanya menipu satu korban di wilayah Bogor, namun beberapa korban kemungkinan ada wilayah Sukabumi.

Sementara kini pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya harus mendekam disel tahanan Mapolsek Ciampea atas pasal penipuan dan penggelapan dengan acaman hukuman 4 tahun penjara,”pungkasnya. ( Agil).

Berita Terkait

Berikan Komentar