Wujudkan Kota Layak Anak, Disdukcapil Kota Bogor Bagikan Kartu KIA
Mediabogor.co, BOGOR- Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdugcapil) MoU dengan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Bogor. Hal ini dilakukan, untuk menindaklanjuti kota layak anak dan raman anak.
“Kami membagikan KIA sebanyak 8000 kartu khususnya untuk anak kelas 6 se Kota Bogor,”ungkap Sujatmiko Baliarto
Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Kamis (17/06/20201).
Sementara saat ini menurut Sujatmiko, terus di lakukan pencetak sebanyak untuk 249 Sekolah Dasar (SD) dan itupun yang sudah memasukkan data sehingga demikian Insyaallah sesuai dengan arahan yang di inginkan ibu PKK Kota Bogor.

“Seluruh siswa di Kota Bogor mulai dari TK, SD, SMP, atau yang di bawah 17 tahun semuanya harus mendapatkan KIA,” katanya, saat di temui di SDN Kaumluwuk, Bogor Utara, Kota Bogor, Kamis (17/6/21).
Jatmiko berharap, tentunya ini karena memang tindak lanjut program kerjasama dengan tim PKK kota Bogor bersama Disdugcapil, yang merupakan dukungan dinas untuk menuju visi Kota Bogor sebagai Kota yang layak anak dan ramah Keluarga.
“Disdukcapil Kota Bogorpun menargetkan 100 persen seluruh anak di Kota Bogor harus semua memiliki KIA,” imbuhnya.
Semantara itu, Yane Ardian Ketua PKK Kota Bogor menyatakan, Kota Bogor sudah dinyatakan Kota layak anak, artinya pemenuhan hak anak selalu di prioritaskan dan pemberian kartu KIA ini adalah salah satu pemenuhan hak anak.
“Sehingga mereka bisa mendapatkan segala akses kesehatan maupun pendidikan,” pungkasnya. (Nick)
Berikan Komentar