Dinkes Tegaskan Tes PCR di Puskesmas Gratis

Mediabogor.co, BOGOR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor menegaskan bahwa test polymerase chain reaction (PCR) di 101 puskesmas yang tersebar di 40 Kecamatan Kabupaten Bogor gratis tanpa pungutan biaya.

Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor dr. Dedi Syarif usai banyaknya aduan masyarakat yang menyampaikan Puskesmas tidak merespon pelaporan masyarakat dan laporan PCR.

“Sampai saat ini Dinas Kesehatan belum ada laporan. Sehingga kami tetap menyatakan bahwa test PCR diseluruh Puskesmas dalam hal ini gratis tidak ada yang berbayar,” katanya, Rabu (16/6/2021).

Dedi mengungkap, Dinkes Kabupaten Bogor telah menginstruksikan terhadap 101 Puskesmas yang tersebar di 40 Kecamatan untuk menangani dan merespon cepat aduan dan layanan masyarakat kaitan COVID-19. Dia juga memaparkan bila Dinkes telah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk melaksanakan testing, tracking dan treatment.

“Ketika ada masyarakat yang terkonfirmasi, akan langsung dilakukan tracking keluarga dan lingkungan, selanjutnya akan dilakukan treatment baik itu isolasi mandiri, isolasi di Pusat Isolasi ataupun isolasi di Rumah Sakit apabila memang pasien tersebut mempunyai gejala,” paparnya.

Selain itu, upaya percepatan pelayanan masyarakat, Dinkes sudah mempersiapkan call center yang tertera di laman Si Tegar yang aktif 24 jam untuk pelayanan evakuasi.

“Masyarakat yang terkonfirmasi positif sesuai dengan alur yang sudah berjalan sampai hari ini dapat langsung melaporkan melalui call center atau langsung lapor ke Puskesmas terdekat. Puskesmas juga telah memiliki SOP dan telah kami instruksikan” bebernya. (mail)

Berita Terkait

Berikan Komentar