Cegah Kerumunan, Pol PP Leuwiliang Monitoring Tempat Wisata dan Hiburan
Mediabogor.co, BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat lmonitoring tempat wisata di wilayah Panorama Pabangbon Kolam Paspor dan Bukit Bintang yang berlokasi di Cibeber 2.
Hal ini dilakukan, untuk mengetahui jumlah pengunjung di batasi maksimal 50 persen di objek wisata selama Covid-19.
“Pemantauan ini agar tidak terjadi kerumunan pada obyek wisata dan hiburan, karena sangat berpotensi mengakibatkan penyebaran Covid-19 secara masif,”kata Oding Rukmana Pol PP kecamatan Leuwiliang kepada Mediabogor.co, Selasa ( 18/5/2021).
Oding Rukmana mengatakan, tempat wisata dan hiburan dapat beroperasi kembali setelah tanggal 18 Mei 2021 dengan kapasitas 50% pengunjung dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Berdasarkan pantauan yang dilakukan beberapa personil Pol PP, objek-objek wisata tidak beroperasi saat libur Idul Fitri 2021. Di Desa pabangbon dan Desa Cibeber 2 ada sembilan personil Pol PP disiagakan di lokasi objek wisata.
“Meskipun di Panorama Pabangbon, kolam Renang Paspor dan Bukit bingung termonitor beroperasi, Pol PP bekerjasama dengan Pemdes dengan sigap melakukan PPKM bagi yang tidak mengunakan masker,”ujar dia.
“Panorama Pabangbon salah satu wisata view alam pegunungan dan tempat photoshoot,”bebernya.
Satpol PP kecamatan Leuwiliang untuk melakukan monitoring di tempat-tempat wisata/hiburan di wilayah khususnya yang ada di kecamatan Leuwiliang. ( Agil).
Berikan Komentar