Ini Penjelasan Camat Klapanunggal Adanya Potongan Bansos

Mediabogor.co, BOGOR – Camat Klapanunggal, Kabupaten Bogor Ahmad Kosasih menyatakan dugaan adanya pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST) warga Desa Klapanunggal menjadi Rp300 ribu lantaran berdasar kesepakatan musyawarah desa (Musdes) sebelumnya.

“Hasil evaluasi dari masalah BST kemarin yakni klarifikasi ternyata ada pengalihan uang karena sebelumnya sudah ada Musdes antara RT, RW, BPD dan masyarakat yang sepakat bahwa bila mendapat BST nanti sebagian diberi orang yang belum dapat BST,” terang Kosasih, Selasa (20/4/2021).

Ia mengaku hal tersebut tidak dikonsultasikan ke pihak camat lebih dahulu dan langsung mengeksekusi di lapangan hanya dalam satu hari oleh pihak desa. Menurutnya, pemotingan BST yang dipermasalahkan tersebut terjadi pada Minggu (18/4/21) hasil dari Musdes sehari sebelumnya.

Kosasih mengatakan hasil rapat Musdes harusnya dapat disosialisasikan oleh setiap RT dan RW kepada masyarakat agar mereka dapat paham mengapa BST tersebut dipotong. Faktanya, ia mengakui tidak semua RT dan RW melakukan hal tersebut.

“Harusnya kan RT itu sosialiasikan ya apalagi cuma sehari ke warga, tapi ya ada yang sempet ada yang enggak,” dalihnya.

Disamping itu, ia memaparkan sejak Januari terdapat 1681 keluarga penerima BST di Desa Klapanunggal namun data dinilai meragukan karena banyak di dalamnya justru tergolong keluarga yang mampu dan juga tidak beralamat.

Mendapati hal tersebut, pihak desa dan kecamatan mengajukan kembali data terbaru dari orang-orang yang berhak mendapatkan BST ke aplikasi Kemensos untuk proses verifikasi ulang pada Maret 2021.

“Datanya keluar April ini, jadi 1094 keluarga tapi itu malah bukan perubahan terbaru. Tapi data lama cuma dikurangi jumlahnya saja. Tapi hanya 1078 keluarga yang diberikan BST dari yang mendapat (terdata, red) BST,” cetusnya.

Ia pun mengaku kebingungan menemukan jalan tengah hal ini lantaran setiap keluarga sudah dipotong Rp300 ribu dari hasil total terima BST Rp600 ribu.

“Susah ini jalan tengah dan solusi seperti apa karena masing-masing sudah pada dapat, kita masih telusuri hal ini. Masalahnya data yang dikeluarkan pemerintah pusat tidak sesuai dengan data yang diusulkan. Jadi itu yang bikin masyarakat merasa tidak adil,” terangnya.

Sebelumnya, Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp600 ribu perbulan selama tiga bulan di Desa Klapanunggal, Klapanunggal, Kabupaten Bogor diduga dipotong oleh oknum desa setempat.

Tati Herawati (62) warga RT01 RW02 Desa Klapanunggal bersama rekannya melaporkan dugaan pemotongan BST ke Polres Bogor. Ia menjelaskan, uang yang diterimanya hanya Rp300 ribu.

“Kami dapet BST di SMPN 1 Klapanunggal antre di atas (panggung, red) dari Kantor Pos. Kami dikasih uang Rp600 ribu. Begitu turun dari panggung diarahkan ke ruangan. Uangnya dialihkan jadi Rp300 ribu,” jelasnya, Senin (19/4/2021).

Bahkan dirinya dipaksa untuk menandatangani surat tanpa pemberitahuan sebelumnya. Mereka digiring ke suatu kelas usai mendapatkan BST sebesar Rp600 ribu dan dipotong dengan menandatangai surat oleh petugas aparatur desa.

“Kami digiring seperti bebek ke ruangan (kelas, red). Yang giring hansipnya ‘bu ke sana dulu’. Sudah masuk ke dalam ditanya ‘ibu uangnya atas nama siapa?’. Terus dia bilang ‘yaudah ibu tanda tangan di sini, uang ibu dialihkan 300 ribu. Jadinya dapet 300 ribu,” jelasnya. (Mail)

Berita Terkait

Berikan Komentar