Waduh! BST Warga Klapanunggal Dipotong 50 Persen
Mediabogor.co, BOGOR – Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp600 ribu perbulan selama tiga bulan di Desa Klapanunggal, Klapanunggal, Kabupaten Bogor diduga dipotong oleh oknum desa setempat.
Tati Herawati (62) warga RT01 RW02 Desa Klapanunggal bersama rekannya melaporkan dugaan pemotongan BST ke Polres Bogor. Ia menjelaskan, uang yang diterimanya hanya Rp300 ribu.
“Kami dapet BST di SMPN 1 Klapanunggal antre di atas (panggung, red) dari Kantor Pos. Kami dikasih uang Rp600 ribu. Begitu turun dari panggung diarahkan ke ruangan. Uangnya dialihkan jadi Rp300 ribu,” jelasnya, Senin (19/4/2021).
Bahkan dirinya dipaksa untuk menandatangani surat tanpa pemberitahuan sebelumnya. Mereka digiring ke suatu kelas usai mendapatkan BST sebesar Rp600 ribu dan dipotong dengan menandatangai surat oleh petugas aparatur desa.
“Kami digiring seperti bebek ke ruangan (kelas, red). Yang giring hansipnya ‘bu ke sana dulu’. Sudah masuk ke dalam ditanya ‘ibu uangnya atas nama siapa?’. Terus dia bilang ‘yaudah ibu tanda tangan di sini, uang ibu dialihkan 300 ribu. Jadinya dapet 300 ribu,” jelasnya.
Ia dan rekan lainnya merasa keberatan akan hal tersebut. Menurutnya hal itu merupakan pemaksaan pemotongan hak-haknya dengan alasan akan dibagikan kepada yang belum mendapatkan BST.
“Berarti kami dapet BST 600 ribu, dipotong paksa 300 ribu. Alasannya akan dialihkan kepada yang belum pernah mendapat BST. Orang-orang itu dari desa, dipotong oleh (aparatur) desa,” cetusnya.
Pencairan bulan sebelumnya seperti April dan Maret sudah diambil dirinya dengan normal. Namun dalam pencairan baru-baru ini ia merasa ada potongan paksa. “Maret, April dapet. Nah ini yang Mei diambil 300 ribunya,” ujarnya.
Saat ini Tati dan sejumlah warga Klapanunggal melaporkan kasus ini ke Polres Bogor karena merasa keberatan dengan pemotongan BST tersebut yang dinilai sepihak dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya. (Mail)
Berikan Komentar