Ribuan Botol Miras dari Berbagai Jenis dan Merek Dimusnahkan
Mediabogor.co, BOGOR – Ribuan botol minuman keras (Miras) berbagai merek dan jenis dimusnahkan di halaman Pusdikzi, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Kompol Agus Susanto Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota mengatakan, bahwa pemusnahan minuman beralkohol hasil operasi pekat tahun 2021 selama kurang lebih satu bulan yang dilakukan jajaran Polresta Bogor Kota, dari jajaran narkoba, Sabhara dan Polsek Polsek dikewilayahan.
“Hari ini kita berhasil mengamankan sekitar 20 ribu botol minuman keras dari berbagai merek yang telah disita dari berbagai toko diwilayah Kota Bogor,”kata Kasat Narkoba Kompol Agus Susanto dilokasi pemusnahan, Senin (12/04/2021).
Agus menjelaskan minuman beralkohol yang disita tersebut dari sejumlah tempat – tempat yang tidak memilik ijin usaha miras.
“Iya minuman tetap beralkohol ya tetap beralkohol sebanyak peredaran kita sita pada tempat tempat yang mestinya, tentunya Tempat tempat yang tidak berijin.
“Yang tidak punya ijin kita lakukan penyitaan dan kita laksanakan ada beberapa tempat yang sudah kita tindak tipiring ya kita ajukan kepengadilan dan sudah mendapatkan putusan,” ujarya
Menurut nya saat ini pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh unsur forkompinda. Nantinya yang lebih besar pemusnahan nya sebelum idul Fitri.”katanya. (Andi)
Berikan Komentar