Warga Sukamaju Keluhhan Adanya Dugaan Penggelapan Pajak

Mediabogor.co, BOGOR – Warga Desa Sukamaju Mengeluh dengan pembayaran kewajiban PBB P2 tahun 2021 dengan tunggakannya melalui mobil keliling yang disediakan UPT Pajak Kelas A Leuwiliang. Pasalnya, selama mereka bayar rutin namun dianggap menunggak.

Bagaimana yang diungkapkan Harun salah satu warga Desa Sukamajulppl mengaku, dirinya selalu membayar pajak rutin. Namun, dengan adanya mobil keliling pajak teryata terungkap bahwa dirinya bayar pajak yang di kolektif oleh petugas desa hasilnya menunggak padahal selalu bayar rutin.

Dugan penggelapan informasi pajak ini, terungkap di era pemerintahan Kepala Desa Sukamaju Cucum Ratna Suminar yang diketahui setelah perangkat desa baru menyerahkan SPPT PBB P2 tahun 2021 ke warga. SPPT yang diserahkan, lengkap dengan informasi pajak 5 (lima) tahun terakhir.

“Mayoritas wajib pajak terkejut melihat tunggakan pajak bertahun-tahun, padahal saya setiap tahun sudah bayar,”kata Warga Sukamaju Harun kepada wartawan.

Sementara itu Kepala Desa Sukamaju Cucum Ratna Suminar mengatakan saat ia menjabat mencurigai laporan pajak, dari itu pihaknya berinisiatif untuk mengadakan pembayaran pajak dengan langsung mendatangkan langsung mobil pajak ke desanya itu.

“Dari hasil penelurusan perangkat desa, ditemukan dari tahun 2018 sampai 2020, berkas SPPT PBB P2, telah dilakukan perubahan dan modifikasi oleh oknum petugas desa yang lama, dengan cara menghilangkan informasi tagihan 5 tahun terakhir, sebagaimana kebijakan Kepala BAPPENDA Bogor tahun 2018,”ujarnya.

Hilangnya sebagian informasi ini, menyebabkan warga tidak mengetahui Riwayat pembayaran pajak selama 5 tahun terakhir. Salah satu akibatnya adalah rendahnya setoran pajak PBB P2 tahun 2020 yang hanya mencapai 37 persen.

Oleh karena itu, kata dia, kasus ini harus diungkap dan dituntaskan, mengingat banyaknya warga Desa Sukamaju yang protes atas tunggakan pajak bertahun-tahun.

“Sayangnya semua oknum desa lama tidak ada yang bisa dipanggil dan dimintai keterangan. HP mereka semuanya mati,”kata Cucum.

Cucum pun meminta warganya untuk tetap tenang dan tmeminta kepada penegak hukum dan Kepala UPT ntuk mengusut penyimpangan ini.

“Penggelapan pajak ini harus diusut tuntas dan harus dicari oknum yang terlibat di dalamnya, siapapun orangnya. Demikian disampaikan oleh Kepala Desa Sukamaju, menutup pembicaraan,”tegasnya.

Sementara itu menurut Kepala UPT Pajak Kelas A Leuwiliang Indartini mengatakan selama 3 jam pelayanan total PBB terkumpul hampir mencapai 50 juta.

“Ini adalah rekor tertinggi selama membuka layanan Mobil Keliling dan Antusiasme ini juga menunjukkan bahwa warga Desa Sukamaju untuk membayar pajak terkait keluhan warga pihaknya akan menelusuri dahulu apakah ada penyimpangan dugaan yang dilontarkan warga itu, Pungkasnya. ( Agil).

Berita Terkait

Berikan Komentar