Wakil Rakyat Desak Pemkab Bogor Segera Serahkan Draft RPJMD

Mediabogor.co, BOGOR – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab), yang sedang melakukan revisi Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 Kabupaten Bogor, kembali menjadi sorotan wakil rakyat.

Sampai saat ini, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bogor, masih menunggu draft revisi RPJMD 2018-2023, yang tak kunjung juga diberikan.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, secara umum, rencana revisi RPJMD telah masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2021.

“Dari 13 Propemperda 2021, revisi RPJMD sudah masuk. Tapi sampai saat ini, kami belum dapat draftnya,” katanya, Minggu (7/3).

Rudy meminta Pemkab Bogor lebih mematangkan arah pembangunan, menyesuaikan dengan potensi daerah, dibanding membuat perencanaan yang hanya mengaku pada pemerintah pusat.

“Saya minta semuanya harus jelas dan terarah. Mau kemana arah pembangunan kita. Wisata, pertanian, industri atau apa. Jadi intinya semua harus searah dan sejalan, agar lebih fokus,” ujarnya.

Selain melakukan revisi RPJMD, ia juga meminta agar Pemkab Bogor terus melakukan pendampingan kepada pemerintah wilayah, demi memunculkan potensi dan mengembangkan infrastruktur wilayah.

“Kita juga minta agar Pemkab Bogor ikut mendampingi wilayah. Jadi jangan hanya melakukan revisi tanpa memberikan pendampingan, jangan dibiarkan begitu saja,” pintanya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbang) Kabupaten Bogor Suryanto berencana, bakal memberikan rancangan awal revisi RPJMD 2018-2023 kepada DPRD Kabupaten Bogor pada awal Maret ini.

“Sedang dalam proses penyelarasan. Kalau sesuai jadwal, rencananya draft ini akan kami serahkan Maret nanti,” akunya.

Suryanto mengaku, selain melakukan penyusunan RPJMD, Bappedalitbang juga sedang dipusingkan untuk perubahan parsial APBD 2021, sekaligus perencanaan tahun 2022. “Itu juga sedang berjalan sekaligus,” ungkapnya.

Suryanto berharap, revisi RPJMD 2018-2023 bisa disahkan menjadi peraturan daerah (perda) pada tahun 2021. Pasalnya, hasil revisi RPJMD akan menjadi dasar perencanaan 2022 serta prediksi capaian target pada akhir 2023.

“Diharapkan selesai sesuai rencana awal, menjadi perda tahun ini, sehingga bisa menjadi dasar untuk Rancangan Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2021 dan RKPD 2022,” tutupnya. (Wisnu)

Berita Terkait

Berikan Komentar