Satpol PP dan TNI Polri Bubarkan Arena Kontes Sabung Ayam

Mediabogor.co, BOGOR – Aparat gabungan Satpol PP bersama TNi-Polri membubarkan paksa arena kontes sabung ayam di basement gedung eks Mega Mall tepatnya di Jalan Soleh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Hal itu dikarenakan menimbulkan kerumunan.

Kasatpol PP Kota Bogor Agustiansyah mengatakan penggrebekan itu terjadi sekira pukul 09.00 WIB pagi tadi. Awalnya, petugas mendapat laporan masyarakat terkait adanya kontes sabung ayam tersebut.

“Kita cek, ternyata ada. Kita bubarkan,” kata Agus, dikonfirmasi, Minggu (28/02/2021).

Agus menambahkam, di lokasi ditemukan 10 arena sabung ayam. Kemudian, ada pula 60 pasang ayam dan seratusan peserta dari Bogor maupun dari daerah lainnya.

“Panitia kita kenakan sanksi Rp 5 juta Sesuai Perwali karena membuat kerumunan,” tegas Agus

Terpisah, Paur Subbag Humas Polresta Bogor Kota Iptu Rachmat Gumilar mengatakan penggrebekan tersebut bagian dari kegiatan Tim Pemburu Pelanggar PPKM Kota Bogor. Dalam acara kontes tadi belum ditemukan adanya unsur judi atau taruhan.

“Tadi itu penggrebekannya sebelum acara dimulai dan bukan judi. Karena kalau judi kan ada uang taruhan kalau tadi tidak ada. Hadiahnya piala. Jadi dikenakan sanksi denda kerumunan saja,” singkat Rachmat. (Zian)

Berita Terkait

Berikan Komentar