Dinkes Gandeng UI dan Unpad Kaji Raperda Penyakit Menular

Dinkes Gandeng UI dan Unpad Kaji Raperda Penyakit Menular

Mediabogor.co, BOGOR – Tahun ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Raperda tersebut, berisikan tentang penyakit menular.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Mike Kaltarina mengatakan, pengajuan raperda penyakit menular tersebut, sebagai salah satu upaya pengendalian dan antisipasi, terjadinya wabah di masa mendatang.

Menurutnya, langkah tersebut dinilai penting untuk dilakukan, mengingat tidak ada yang tahu dalam kurun waktu beberapa tahun kedepan, wabah pandemi seperti covid-19 ini bakal terulang kembali.

“Kita belajar dari covid-19 ini. Kedepan kita tidak pernah tahu, apakah wabah seperti covid-19 ini bakal muncul kembali atau tidak. Yang pasti kita harus bersiap, salah satunya dengan membuat aturan ini. Agar penanganan wabah di masa yang akan datang lebih maksimal,” katanya, Minggu (28/2).

Saat ini pihaknya sedang melakukan persiapan pengkajian, dan pembuatan naskah akademik, sebagai bahan landasan awal pembuatan perda penyakit menular.

Nantinya, naskah akademik tersebut, bakal berisikan tentang kajian karakteristik wilayah Kabupaten Bogor, hingga pemetaan resiko wabah berdasarkan studi pakar epidemiologi.

Saat ini, pihaknya masih melakukan komunikasi dan koordinasi dengan bagian perundang-undangan, untuk menentukan seperti apa nantinya Perda tentang penyakit menular ini, hingga aturan mana saja yang bisa digunakan untuk rujukan.

Meski sedang berproses, perda penyakit menular ini, sudah diajukan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, sebagai salah satu rancangan perda di 2021 ini.

“Kami sedang menyusun naskah akademik dulu, karena kami harus kaji berdasarkan literatur dan menyesuaikan dengan hukum di atas. Kami juga harus sesuaikan dengan kebutuhan di Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Untuk pembuatan naskah akademik tersebut, rencananya Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, bakal menggandeng Universitas Indonesia dan Universitas Padjadjaran, untuk membantunya dalam merumuskan perda penyakit menular ini.

“Dipilihnya dua kampus ini, karena perda ini berkaitan tentang wabah penyakit. Jadi tentunya kita butuh pakar epidemiologi, makannya kami gandeng kedua kampus ini. Semoga dalam waktu dekat bisa kita garap,” tutupnya. (Wisnu)

Berita Terkait

Berikan Komentar