Ratusan PKL Dipasar Leuwiliang Bogor Dibongkar Satpol PP

Mediabogor.co, BOGOR – Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL).yang berada di bahu jalan raya Leuwiliang dan didalam area pasar dibongkar oleh Satua Polisi Pamong Praja (satpol PP) Kabupaten Bogor karena menyalah aaturan garis sepadan jalan.

Asep Makmun salah satu pedagang menjelaskan, dirinya pasrah dan menerima atas pembongkaran yang dilakukan Satpol PP asalkan diberikan tempat lebih layak.

“Mau gimana lagi, saya pasrah saja, dan saya disini dagang pakaian. Solusinya dikasih tempat layak, karena kondisi lagi begini sangat susah,” kata Asep Makmun kepada wartawan.

Lebih lanjut ia berharap ekonomi lebih baik, kalau mau bongkar harus rata jangan tebang pilih, bahkan masih banyak pedagang liar lain tak dibongkar.

“Saya terima, tapi jangan tebang pilih masih banyak pedagang lain pun, bahkan angkutan umum harus ditata juga jangan parkir sembarang,” keluhnya

Sementara itu, Kasie operasi pol PP Kabupaten Bogor Rhama menjelaskan, total hari ini ada sekitar 100 pedagang kaki lima yang dibongkar karena menyalahir aturan garis sepadan jalan dan berdiri dilahan tidak peruntukan buat berdagang.

“Selain membongkar di jalan utama, pedagang didalam pasar Leuwiliang pun kita bongkar bekerjasama dengan pihak PD pasar Tohaga sehingga penataan pasar lebih rapi,” tegasnya

Rhama juga menuturkan, kegiatan ini sudah dilakukan dibeberapa pasar yang memang masuk dalam program Pemkab Bogor dengan Pol PP.

“Kalau di wilayah Bogor Barat baru pasar Leuwiliang, tapi tidak menutup kemungkinan pasar lain pun akan sama dibongkar khususnya pedagang kaki lima,”pungkasnya. (Agil)

Berita Terkait

Berikan Komentar