Warga Bogor Berkurang, DPRD Jabar Dorong Pemkab Mutakhirkan Data Masyarakat Pendatang

Mediabogor.co, BOGOR – Berkurangnya jumlah penduduk Kabupaten Bogor akibat pandemi covid-19, rupanya menjadi sorotan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Bogor, Asep Wahyu Wijaya.

Pria yang akrab disapa AW ini menilai, momen berkurangnya jumlah penduduk Kabupaten Bogor, seharusnya bisa dimanfaatkan pemerintah dalam menyusun kebijakan. Seperti dalam mengatasi jumlah pengangguran di Bumi Tegar Beriman.

“Pengurangan jumlah penduduk ini kan mencapai 500 jiwa, ini tentunya jumlah yang cukup tinggi. Momen ini harusnya dijadikan sebagai ajang validasi data. Seperti data pengangguran, data kemiskinan sampai data untuk bantuan sosial (Bansos),” katanya, Senin (22/2).

Menurutnya, jika hal tersebut benar dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, kedepannya data tersebut bisa menjadi acuan bagi pemerintah untuk penanganan covid-19.

“Momentum ini harus dimanfaatkan betul oleh pemerintah. Jadi kedepannya, tidak ada lagi bantuan yang tidak tepat sasaran. Atau adanya kekeliruan data kemiskinan dan pengangguran,” bebernya.

Tak hanya itu, momen ini juga dinilai sebagai waktu yang tepat untuk memastikan angka pasti jumlah penduduk Kabupaten Bogor.

“Dari sini kan ketahuan, mana warga pendatang, mana warga yang memang asli Kabupaten Bogor. Saya harap Pemkab Bogor bisa melihat ini sebagai peluang yang baik, untuk memperbaiki data kependudukan yang kerap kali alami perbedaan,” ucapnya.

Tak hanya itu, AW juga meminta kepada Pemkab Bogor untuk kembali menyediakan jaring pengaman sosial, bagi masyarakat Kabupaten Bogor. Mengingat saat ini, bantuan dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, belum mampu menyentuh masyarakat secara keseluruhan.

“Saya juga minta agar Bansos bagi masyarakat Kabupaten Bogor kembali dianggarkan. Karena seperti kita ketahui bersama, meski pemerintah pusat dan provinsi menyiapkan bansos, tapi belum semua masyarakat mendapatkannya,” pintanya. (Wisnu)

Berita Terkait

Berikan Komentar