Meleset dari Batas Kontrak, Komisi III Minta Rehabilitasi Pakansari Dihentikan
Mediabogor.co, BOGOR – Jajaran Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Stadion Pakansari, untuk memastikan proyek rehabilitasi fisik stadion tersebut selesai tepat waktu.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Aan Trian Al Muharom mengaku geram, lantaran sampai saat ini proyek yang menelan anggaran Rp14,4 miliar tersebut tak kunjung selesai dan baru mencapai 91 persen hingga saat ini.
“Proyek ini waktu pengerjaan 60 hari kerja. Pekerjaan ini dimulai sejak 22 Oktober dan mesti selesai di 21 Desember kemarin,” katanya saat melakukan sidak, Selasa (16/2).
Atas keterlambatan tersebut, proyek rehabilitasi Stadion Pakansari sari pun diluncurkan (dilanjutkan) hingga 2021, dengan perpanjangan kontrak kerja 50 hari kedepan.
Meski sudah ditambahkan waktu pekerjaan selama 50 hari kedepan, proyek yang dikerjakan oleh PT Nur Ihsan Minasamulia dan PT Cipta Maju Propertindo sebagai KSO, tetap mengalami keterlambatan.
“Padahal sudah ditambahkan waktu pekerjaannya selama 50 hari. Seharusnya proyek ini mesti selesai pada Selasa (9/2) kemarin. Tapi sampai saat ini masih juga belum selesai,” tegasnya.
Komisi III juga merasa dibohongi, lantaran pada rapat dengar pendapat, PPK berjanji bakal menyelesaikan pekerjaan ini pada Selasa (9/2) kemarin, namun sampai detik ini pekerjaan tak kunjung selesai.
“Kami di sini menagih janji PPK, yang katanya menyanggupi bakal menyelesaikan pekerjaan ini pada Selasa (9/2) kemarin,” ujarnya.
PPK juga berjanji, bakal memutus kontrak, dan memblacklist penyedia jasa jika sampai proyek ini tak selesai pada Selasa (9/2) kemarin. “Katanya mau diputus kontraknya, tapi kok masih ada yang kerja. PPK dan Dispora tidak kooperatif,” tegasnya (Faisal)
Berikan Komentar