Tilep Dana Bansos Covid-19, Kasi Pelayan Desa Cipinang Dicokok Polisi
Mediabogor.co, BOGOR – LH (32) yang bekerja sebagai Kepala Seksi Pelayanan Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, harus mendekam di Mapolres Bogor karena telah menyalahgunakan dana penanganan fakir miskin di Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, bantuan tersebut bersumber dari Kementerian Sosial, dengan besaran Rp600 ribu yang diberikan kepada masyarakat, sebanyak tiga kali dalam kurun waktu 3 bulan.
Secara umum, modus yang digunakan pelaku, ialah dengan menyalin dan menduplikat nama-nama masyarakat, penerima bantuan sosial (Bansos) penanganan covid-19 dari Kementerian Sosial.
“Penerima bansos di Desa Cipinang itu ada 855 warga. Pelaku ini melakukan penambahan data sebanyak 30 orang. Jadi 855 warga tetap menerima, tapi pelaku menduplikat 30 orang baru, untuk mendapatkan bansos tambahan,” katanya, Senin (15/2).
Untuk melakukan pencairan 30 data fiktif tersebut, LH mempekerjakan 15 orang joki pencairan bansos. Dengan tugas melakukan pencairan bansos, di Kantor Pos Cicangkal, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, dengan upah Rp250 ribu perorang.
“Karena ada 30 data fiktif, pelaku menyewa 15 joki untuk pencairan bansos. Jadi satu orang, tugasnya melakukan 2 kali pencairan, dengan upah sekali pencairan Rp250 ribu,” ujarnya.
Atas 30 data fiktif tersebut, pelaku berhasil mendapatkan keuntungan Rp54 juta rupiah. Yang kemudian uang tersebut disetorkan kepada Sekretaris Desa Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, yang sampai saat ini statusnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Kami sedang melakukan pengejaran kepada Sekretaris Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin ini. Karena berdasarkan keterangan pelaku, uang Rp54 juta dari 30 data bansos fiktif ini diberikan kepadanya,” ujarnya
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Handreas Adrian mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku, apa yang dilakukannya merupakan inisiatifnya sendiri, tanpa ada dorongan dari pihak-pihak terkait.
Meski begitu pihaknya masih terus melakukan pendalaman, terkait siapa-siapa saja yang diperkirakan terlibat dalam kasus ini. “Sejauh ini kami sudah memeriksa 58 saksi terkait kasus ini. Termasuk 15 orang joki pencairan bansos,” ujarnya.
Meski begitu, pihak kepolisian masih menetap 15 joki pencairan bansos tersebut sebagai saksi. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan, jika terdapat bukti-bukti baru yang menguatkan, bakal ada tersangka baru dalam kasus ini.(Faisal)
Berikan Komentar