Tak Bawa Surat Keterangan Sehat, Puluhan Kendaraan Wisatawan Diputar Balik

Mediabogor.co, BOGOR – Antisipasi lonjakan kasus positif covid-19 pada libur panjang Imlek, Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor gelar penyekatan dan pemeriksaan surat keterangan sehat berdasarkan hasil rapid tes antigen, kepada para pengendara di Pos Polisi Gadog, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jumat (12/2).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bogor Agus Ridho mengatakan, puluhan kendaaraan roda dua maupun roda empat, diputar balikan oleh petugas gabungan, pada oprasi pemeriksaan surat kesehatan berdasarkan hasil rapid tes antigen, di Pos Polisi Gadog, Kecamatan Ciawi.

Pemutar balikan tersebut dilakukan lantaran para pengendara dan wisatawan tidak bisa menunjukan surat keterangan sehat berdasarkan hasil rapid tes antigen kepada petugas.

Agus Ridho mengatakan, oprasi pemeriksaan surat kesehatan berdasarkan hasil rapid tes antigen tersebut, dilakukan pihaknya berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/141/Kpts/Per-UU/2021.

“Ini semua kami lakukan sesuai dengan Keputusan Bupati Bogor tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro,” katanya, Jumat (12/2).

Dalam operasi tersebut, setidaknya ada puluhan kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang diputar balikan petugas gabungan, lantaran tidak bisa menunjukkan surat keterangan sehat berdasarkan hasil rapid tes antigen.

“Oprasi ini kami lakukan kepada semua pengendara. Baik plat nomor untuk wilayah Bogor maupun luar Bogor. Jadi saat ada pengendara yang tidak bisa menunjuk surat keterangan sehat, langsung kami putar balikan,” tegasnya. (Faisal)

Berita Terkait

Berikan Komentar