Keberadaan Tiang Listrik di Tengah Jalan Bomang Disoal Wakil Rakyat
Mediabogor.co, BOGOR – Keberadaan sejumlah tiang listrik di tengah badan jalan pada proyek Jalan Raya Bojonggede – Kemang (Bomang), jadi pusat perhatian jajaran Komisi III DPRD Kabupaten Bogor.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara mengaku sempat mempertanyakan, mengapa ada sejumlah tengah listrik tepat di tengah badan jalan.
Menurutnya keberadaan tiang listrik di tengah badan jalan tersebut membahayakan pengendara. Sebab, Jalan Raya Bomang belum dilengkapi lampu penerangan jalan umum (PJU).
“Tentu keberadaan tiang listrik di tengah jalan itu sangat berbahaya untuk pengendara. Kalau ada kecelakaan bagaimana, apalagi Jalan Bomang itu gelap belum ada penerangan,” katanya, Rabu (10/2).
Berdasarkan pengakuan dari penyedia jasa dan dinas terkait tiang tersebut merupakan milik PLN wilayah Depok. Hal itu juga, yang membuat penyedia jasa dan dinas terkait, sukar memindahkan tiang listrik di tengah jalan tersebut, lantaran keterbatasan garis koordinasi.
“Kalau pengakuan mereka, tiang itu milik PLN Depok. Makannya butuh proses panjang untuk memindahkannya, karena keterbatasan wilayah dan garis koordinasi,” ucapnya.
Meski begitu, Komisi III DPRD Kabupaten Bogor sudah meminta kepada penyedia jasa dan dinas terkait, untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Kami sudah minta agar hal ini segera diselesaikan. Jangan sampai berlarut-larut dan didiamkan begitu saja, bahaya. Saya minta penyedia jasa dan dinas terkait segera komunikasi dengan PLN Depok untuk pemindahan tiang listrik ini,” tegasnya.
Politisi Partai Gerindra ini menilai, keberadaan tiang listrik di tengah Jalan Raya Bomang tersebut, merupakan gambaran gagalnya perencanaan pada proyek Rp38 miliar tersebut.
“Kan di dalam perencanaan sudah jelas. Harusnya sudah ada gambaran kalau ada tiang listrik di sana. Penyedia jasa dan dinas terkait juga jangan sampai asal mengerjakan saja,” ketusnya.
Sastra juga meminta kepada pihak-pihak terkait, untuk segera menyelesaikan hal tersebut. “Kami sudah minta agar ini segera ditindaklanjuti. Karena bahaya bagi pengendara dan warga sekitar yang melintas,” pintanya. (Faisal)
Berikan Komentar