Operasi Yustisi di Cisarua, Masih Temukan Warga yang Langgar Prokes

Operasi Yustisi di Cisarua, Masih Temukan Warga yang Langgar Prokes

 

 

Mediabogor.co, BOGOR – Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor bersama aparat Polri-TNI melakukan Operasi Yustisi di wilayah Cisarua, Kabupaten Bogor, Minggu (30/1/2021). Hasilnya, masih cukup banyak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Kapolsek Cisarua Kompol Supriyanto mengatakan Satgas Kecamatan Cisarua yang terdiri dari Polres Bogor, Kodim, Satpol PP ini secara rutin dilakukan Operasi Yustisi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Melalui himbauan-himbauan yang di berikan di harapkan masyarakat dapat lebih dapat lagi menaati lagi aturan-aturan protokol kesehatan yang di berlakukan,” kata Supriyanto.

Adapun pengawasan yang dilakukan mulai dari penggunaan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak diterapkan dalam melakukan aktivitas. Bagi masyarakat yang masih membandel diberikan penindakan tegas dengan pemberian sanksi-sanksi.

“Dalam operasi ini satgas Covid-19 kecamatan Cisarua telah memberikan teguran lisan sebanyak 33 orang, teguran tertulis 23 orang, sanksi sosual 17 orang dan sangsi fisik sebanyak 18 orang,” tegasnya.

Dari hasil patroli ini, tambah Supriyanto, angka pelanggar protokol kesehatan masih terbilang cukup tinggi. Dengan ini diharapkan kesadaran dari masyarakat itu sendiri untuk dapat meningkatkan disiplinnya dalam menjalankan protokol kesehatan.

“Karena apabila masyarakat tidak ikut serta dalam penanganan Covid-19, pelanggar PPKM semakin terus meningkat,” tutupnya. (Zian)

Berita Terkait

Berikan Komentar