Liburan Natal dan Tahun Baru, Pemkab Bogor Sediakan 9 Titik Rapid Tes Untuk Wisatawan

Liburan Natal dan Tahun Baru, Pemkab Bogor Sediakan 9 Titik Rapid Tes Untuk Wisatawan

Mediabogor.id, BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat terus mensosialisasikan kepada pemilik restoran dan hotel di kawasan Puncak maupun wilayah lain. Bahwa perayaan Natal dan Tahun Baru nanti, setiap pengunjung yang hendak ke Bogor harus memperlihatkan hasil rapid tes.

“Hari ini kami mendatangi pemilik hotel dan restoran di wilayah Bogor, khususnya daerah Puncak agar menerapkan aturan tersebut,” kata Agus Ridho Kasat Pol PP Kabupaten Bogor, Selasa (22/12/2020).

“Mulai besok, aturan itu sudah mulai diterapkan,” katanya.

Kata dia, setiap pengunjung yang tidak memperlihatkan hasil rapid tes agar pihak pengelola melarang masuknya,” Kami menyediakan 9 posko rapid tes, salah satunya di daerah Gadog,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan melakukan penyekatan-penyekatan di tempat strategis.

Sementara itu, Daeng Ali pengelola restotan di daerah Gunung Geulis mengaku keberatan dengan adanya aturan tersebut.

“Masa kami harus menyediakan tim medis untuk melakukan rapid tes para pengunjung,” tegasnya. (Yat)

Berita Terkait

Berikan Komentar