Terkait RUU SKN, KONI Kabupaten Bogor Ajukan Tiga Poin ke DPR RI

Terkait RUU SKN, KONI Kabupaten Bogor Ajukan Tiga Poin ke DPR RI

Mediabogor.id, BOGOR – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor, mengajukan tiga poin penting kepada Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, terkait Rancangan Undang Undang (RUU) Sistem Keolahragaan Nasional (SKN).

Sekretaris KONI Kabupaten Bogor, Rike Iskandar mengatakan, pihaknya mengajukan tiga permohonan penting dalam Kunker DPR RI terkait RUU Sistem Keolahragaan Nasional, yang pertama itu usalan tentang menghargai prestasi atlet terutama tentang masa depan atlet setelah pansiun dari pertandingan olahraga, kedua tentang sport and tourism, dan yang ketiga event-event skala internasional bisa dibawa ke Kabupaten Bogor.

“Kaitan dengan usulan tentang menghargai prestasi atlet terutama tentang masa depan atlet setelah pansiun dari pertandingan olahraga, kita ingin ini masuk dalam RUU SKN, sedangkan kaitan dengan Sport and Tourism di Kabupaten Bogor, kita minta dalam UU SKN tersebut bagai mana mengkolaborasikan antara Sport and Tourism yang jangka panjang bisa berdampak kepada Kabupaten Bogor, apalagi sport and tourismnya di Kabupaten Bogor sangat luar biasa, dan terakhir kita ingin event skala internasional bisa digelar di Bumi Tegar Beriman,” ujar Rike Iskandar, pada saat menerima kunjungan Komisi X DPR RI ke Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor, Kamis (1/10).

Ia menjelaskan, bahwa ketiga usulan yang di ajukan KONI Kabupaten Bogor Komisi X DPR RI tersebut, merupakan usulan yang penting, dan kalau bisa memang harus masuk dalam UU SKN nanti. Apalagi itu semua berkaitan dengan masa depan atlet, kemajuan satu daerah, serta Kabupaten Bogor, juga telah memiliki fasilitas-fasilitas olahraga yang memang siap menggelar event-event skala internasional. Sehingga hal ini harus menjadi pertimbangan khusus bagi para anggota DPR RI khususnya di Komisi X.

“Kita ingin setiap usulan yang kita ajukan kepada para anggota legeslatif di Komisi X DPR RI nantinya bisa masuk dalam UU SKN. Karena usulan ini sangat penting bagi Kabupaten Bogor, ataupun daerah-daerah lain yang ada di Indonesia,” tegasnya.

Rike berharap, Komisi X DPR RI bisa memasukkan usulan yang di ajukan KONI Kabupaten Bogor, dalam UU SKN yang baru nanti. Karena semua usulan yang di ajukan tersebut sangat penting bagi Kabupaten Bogor dan masa depan atlet.

Sementara itu Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Bogor, Bambang Setiawan menambahkan, kalau kunjungan Komisi X DPR RI lebih kepada meminta pandangan kepada Dispora Kabupaten Bogor Bogor, tentang pandangan untuk RUU KSN yang akan dibuat nanti.

“Kunjungan Komisi X DPR RI lebih kepada meminta pandangan kepada Dispora dan unsur-unsur lainnya yang berkaitan dengan rencana UU KSN yang akan dibuat nanti, sehingga kita sampaikan masukan-masukan kepada para anggota legeslatif pusat terkait hal-hal yang berkaitan dengan olahraga,” kata Bambang Setiawan.

Sementara pada kunjungan Komisi X DPR RI tidak hanya melakuka kunjungan ke kantor Dispora saja. Akan tetapi anggota Komisi X DPR RI juga menyempatkan diri untuk memantau langsung Stadion Pakansari yang didampingi pengurus KONI, dan Kadispora, dan beberapa pengurus olahraga lainnya. (Yat)

Berita Terkait

Berikan Komentar