Usulan Tiga Direkur di RSUD, DPRD : Kami Minta Kajian yang Jelas
Usulan Tiga Direkur di RSUD, DPRD : Kami Minta Kajian yang Jelas
Mediabogor.id, BOGOR- Panitia Khusus (Pansus) 3 tentang OPD, Ahmad Syaiful Bahri menyatakan, terkait proses pembahasan terkait kelembagaan RSUD yang diusulkan menjadi tiga wakil direktur, pansus pun meminta kepada Pemkot Bogor untuk segera dibuatkan kajian atau analisa yang jelas serta terukur, yang meliputi beberapa aspek. Seperti analisa aspek pelayanan rumah sakti dan rencana pengembangan pelayanan, lalu analisa atas Cash Flow rumah sakit dan analisasi beban kerja. Termasuk tugas pokok dan fungsi-nya nanti.
“Sehingga dari hasil analisa-analisas tersebut dapat membuat kesimpulan, tingkat urgensi, perlu atau tidaknya penambahan struktur di RSUD Kota Bogor. Setelah Pemkot menjelaskan secara detail apa yang kita minta, dengan berbagai analisa dan kajian dimana saat ini RSUD sudah jadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), jadi tidak terlalu membebani APBD Kota Bogor,” ujar ASB
RSUD mampu mencari sumber pendapatan lain yang sah dalam meningkatkan mutu pelayanan. Disamping itu, pertimbangan RSUD saat ini sudah mengoperasionalkan gedung rawat inap yang baru, otomatis juga harus ada penambahan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pengelolaanya. Apalagi, RSUD Kota Bogor juga tahun depan bakal mendapat Banprov untuk pengadaan alat kesehatan, sehingga harus juga ditunjang SDM memadai.
“Kita sepakat dan punya satu tujuan yang sama menjadikan RSUD sebagai rujukan regional, semua lengkap pelayanannya, ditambah dengan SDM yang handal, dengan pengembangan inovasi bisnis kemajuan pelayanan. Dan kita menjadi inovator pertama, selain ada PP 72 dimaksud. Kenapa kita tidak ambil kesempatan itu? Untuk menambah jadi tiga wakil direktur,” paparnya.
Ia berharap, penambahan satu wakil direktur akan membantu jenjang karir di RSUD, terutama Dinas Kesehatan (Dinkes) yang terkesan lamba. Sehingga tidak kalah saing dengan 20 RS swasta di Kota Bogor. Pansus berharap kedepan pemkot punya RSUD lebih dari satu dan berlokasi di kecamatan lain sehingga tidak terpusat hanya di Kecamatan Bogor Barat
“Dengan, bertambahnya wakil direktur, mutu pelayanan RSUD harus ditingkatkan. Dengan adanya Covid-19 dan penambahan ruangan tentunya. Setelah ini, tahapan melalui Bamus untuk diparipurnakan. Sehingga sah RSUD Kota Bogor punya tiga wakil direktur,” tuntas ASB Bendahara Umum Fraksi PPP itu.
Sejak awal tahun, Pemerintah Kota Bogor mengajukan Peraturan Daerah inisiatif perubahan nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor.
Setelah melalui evaluasi gubernur Jawa Barat, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan berubah nomenklatur, salah satunya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor yang kedepan bakal memiliki tiga jabatan wakil direktur. Diketahui saat ini jabatan wakil direktur di RSUD Kota Bogor hanya ada dua kursi.
Kepala Bagian Organisasi pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor Amik Herwidiastut menjelaskan, saat ini tahapan Rancangan Perda (Raperda) itu tengah melakukan pembahasan dengan DPRD Kota Bogor.
“Iya betul, ini baru pembahasan dengan DPRD Kota Bogor,” katanya kepada wartwan Kamis (24/9/20).
Perubahan tersebut karena terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 72 tahun 2019 tentang perubahan atas PP nomor 18 tahun 2016. Dimana dalam PP tersebut ada beberapa OPD yang mengalami perubahan nomenklatur, diantaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Anak (DPMPPA), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus), Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan RSUD. (Nick)
Berikan Komentar