Heri Cahyono Layangkan Gugatan ke Mahkamah Partai Golkar Terkait Pelaksanaan Musda

Heri Cahyono Layangkan Gugatan ke Mahkamah Partai Golkar Terkait Pelaksanaan Musda

Mediabogor.id, BOGOR- Heri Cahyono Mantan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Bogor melayangkan gugatan ke Mahkamah Partai Golkar dengan sidang perkara nomor 17, terkait
Musyawarahan Daerah (Musda) ke X DPD Partai Golkar Kota Bogor yang menghasilkan Ketua DPD Partai Golkar periode 2020-2025 terpilih secara aklamasi, Rusli Prihatevy pada beberapa waktu lalu.

Sejumlah pihak menjadi tergugat dari pemohon Heri Cahyono diantaranya, panitia pelaksana Musda, SC dan OC serta pimpinan sidang Musda dari DPD Jawa Barat. Sidang mahkamah partai dilakukan melalui daring aplikasi Zoom dan disiarkan live di akun youtube Partai Golkar. Sidang Mahkamah Partai Golkar dipimpin Hakim Ketua Satu Pali.

Dalam sidang Mahkamah Partai yang diikuti oleh pihak pemohon, dan termohon 1, 2, 3, dan 4, pemohon atau pihak penggugat Heri Cahyono mengungkapkan bahwa dirinya menilai pelaksanaan Musda tidak dilaksanakan sesuai peraturan. Ia sebagai salah satu bakal calon Ketua DPD, tidak mengikuti proses pemilihan yang sebenarnya sesuai aturan. Heri mengungkapkan ke hakim sidang bahwa dirinya telah memiliki 5 dukungan untuk maju sebagai calon Ketua. Tapi karena prosesnya tidak ada penetapan dari bakal calon menjadi calon, akhirnya Musda berakhir aklamasi.

“Terima kasih yang mulia, mudah mudahan kejujuran dan keadilan itu akan terungkap kalau dikatakan saya tidak punya dukungan, diagenda itu akuntable, transparan dan diketahui publik. Saya tidak tahu kapan agenda penyerahan itu dilakukan, apakah penyerahan itu di lakukan secara diam diam atau bagaimana saya tidak tahu agendanya tidak pernah dilakukan hal itu. Faktanya saya punya dukungan yang mulia. Yang saya inginkan Musda ini menghasilkan satu keputusan yang baik. Keputusan yang baik itu kalau tahapan sesuai aturan nomer 2 tahun 2020 diikuti dari A sampai Z,” kata Heri.

“Saya pikir kalau semua diikuti dengan baik transparan, akuntable, saya yakin tidak ada persoalan. Mohon saya harap semua ini bisa selesai dengan kejujuran, akuntable dan transparan,” ucap Heri kepada hakim yang memimpin sidang mahkamah partai.

Sementara itu, pimpinan Musda ke X DPD Partai Golkar Kota Bogor, Yoga Santosa, pelaksanaan Musda sudah sesuai peraturan partai. Memang saat Musda ada 4 orang calon, tetapi akhirnya 2 orang calon mengundurkan diri, satu orang calon tidak memiliki dukungan dan satu orang calon memiliki dukungan penuh secara tertulis. Diantaranya dukungan dari seluruh PK di enam Kecamatan, hanya minus satu PK tidak memberikan dukungan yaitu PK Bogor Timur.

“Semua sudah sesuai aturan dan mekanisme partai. Pelaksanaan Musda berjalan lancar. Selain itu, secara lisan disampaikan menerima pertanggung jawaban Ketua DPD yang lama Tauhid J Tagor, dan mendukung suluruhnya saudara Rusli sebagai Ketua DPD terpilih secara aklamasi dari semua peserta sidang,” jelas Yoga Santosa.

Hakim Ketua Satu Pali yang memimpin sidang telah menerima seluruh informasi dan keterangan baik dari pemohon dan termohon. Sebelum mengakhiri sidang mahkamah partai, Satu Pali mengatakan, jadi permohon dengan permohon, mohon catat ini. Majelis memberikan kesempatan kepada pemohon dan termohon untuk melakukan mediasi dulu antara pemohon dan termohon. Mediasi silahkan difasilitasi oleh pihak DPD Jawa Barat, antara pemoh dengan termohon satu hingga termohon tiga.

“Kemudian pemohon harus melakukan perbaikan itu nanti pada hari senin tanggal 20 September, pukul 16.00 WIB. Perbaikannya disampaikan ke Mahkamah Partai paling akhir pada 21 September pukul 16.00. Selanjutnya silahkan dilakukan mediasi antara pemohon dan termohon,” tutupnya.

Terpisah, Ketua DPD Kota Bogor terpilih, Rusli Prihatevy mengatakan, gugatan atau permohonan merupakan hak dari pada kader Golkar, tapi seyogyanya kita tertib mengikuti apa yang menjadi proses yang berjalan, tentunya dalam sidang tadi sudah melihat bahwa masing masing pihak memberi pandangannya perkenaan proses Musda. “Saya di sini memperhatikan juga bahwa proses yang sedang berjalan itu sesuai dengan aturan, sesuai mekanisme, sesuai dengan juklak tahun 2020. Artinya semuanya itu sudah sesuai aturan pelaksanaan Musda ke X kemarin,” jelas Rusli.

Ia juga menegaskan bahwa paska Musda kemarin, partai harus solid dan semakin kuat, walaupun ada dinamika dan aspirasi di internal partai. “Saya berpesan tetap jaga soliditas, bahwa ini proses yang berjalan, insyaallah pada akhirnya nanti kita semuanya kembali terhadap kemenangan partai Golkar di Kota Bogor,” tutupnya. (Nick)

Berita Terkait

Berikan Komentar