Satpol PP Kota Bogor Tertibkan Pedagang di Suryakencana
Satpol PP Kota Bogor Tertibkan Pedagang di Suryakencana
Mediabogor.id, BOGOR- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, Jawa Barat kembali melakukan penertiban kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berlokasi di jalan Suryakencana, Kota Bogor, Selasa (8/9/20). Pasalnya, pedagang toko menyimpan barang dagangannya di lahan pendestrian.
Kepala Bidang Pengendalian Operasional (Dalops) Satpol PP Kota Bogor Theofillio Francino Freitas mengatakan, banyak toko dan PKL di jalan Suryakencana yang melanggar terutama menyimpan barang dagangannya di pendestrian.
“Belum setengah jalan, ini lebih banyak toko-toko yang melanggar, PKL juga masih ada. Terutama toko alat rumah tangga, sepeda, yang menyimpan barang dagangan diatas trotoar, diluar batas toko. Ini kan nggak boleh,” ucap Theo disela penertiban kepada wartawan, Selasa (08/09/2020).
Namun, kata dia, Satpol PP belum memberikan sanksi kepada para PKL dan toko yang melanggar. Tapi, hanya sebatas pemberitahuan agar mereka kooperatif dan membersihkan sendiri barang dagangannya.
“kedepan jika PKL dan toko masih membandel, maka akan dilakukan tindakan menyita barang dagangan,” katanya.
Lebih lanjut Theo menegaskan, banyaknya pedagang yang membandel, lantaran pihaknya sudah jarang melakukan pengawasan di area Suryakencana, karena disibukan dengan razia masker hingga penerapan protokol kesehatan.
“PKL awalnya jualan di trotoar, namu ketika Teras Surken sudah jadi, PKL tersebut dipindah kesana, Tapi nyatanya di tempat lama diisi pedagang lain, ini kan nggak fair, makanya kita tertibkan tiap hari agar pedagang yang pindah nggak merasa dirugikan. Mengembalikan fungsi pedestrian,” tegas Theo. (Nick)
Berikan Komentar