KPK Sita Villa di Megamendung Milik Nurhadi Tersangka Kasus Suap Gratifikasi
KPK Sita Villa di Megamendung Milik Nurhadi Tersangka Kasus Suap Gratifikasi
Mediabogor.id, BOGOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita villa berarsitektur joglo milik Nurhadi yang terletak di Jalan Pasirmuncang, Desa Sukamanah, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tersangka kasus suap gratifikasi senilai 46 Milliar tersebut, menyaksikan dari dalam saat petugas menyitanya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim penyidik lembaga antirasuah datang ke lokasi villa milik Nurhadi itu sekitar pukul 10.00 WIB.
Sekitar pukul 14.00 WIB, penyidik KPK yang mengenakan seragam rompi ada nama KPK itu menyegelnya didepan pintu masuk.
Hingga saat ini, belum diketahui adanya aset-aset apa saja yang sudah diperiksa dan yang akan di sita KPK karena memang aktifitas pemeriksaan dilaksanakan secara tertutup. (Yat)
Berikan Komentar