PKL di Jalan Gagalur Raya Dibongkar Satpol PP dan Muspika Bogor Utara

PKL di Jalan Gagalur Raya Dibongkar Satpol PP dan Muspika Bogor Utara

Mediabogor.id, BOGOR- Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terletak di jalan Gagalur Raya, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat dibongkar paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Muspika Bogor Utara. Pembongkaran tersebut, ingin mengembalikan fungsional ruang hijau.

“Kita akan kembalikan ke fungsinya, rencana akan kita buat ruang terbuka hijau atau taman,” ungkap Camat Bogor Utara Dudi Fitri Susandi, Jumat (12/6/20).

Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendekatan dan pemahaman secara persuasif melalui RT, RW dan para PKL.

“Karena merek a sudah puluhan tahun berjualan dilokasi itu, Pertama kita beri waktu 7×24 jam lalu saya monitor dan 30 persen mereka membongkar sendiri kios mereka, selanjutnya kita kasih lagi waktu 3 x 24 jam dan mereka sudah lebih siap untuk membongkar sendiri,” terangnya.

Dalam pembongkaran tersebut, tambah Dudi, pihaknya juga bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“untuk pengangkutan material bekas kios, kita bekerjasama dengan DLH,” tutupnya. (Nick)

Berita Terkait

Berikan Komentar