Melanggar PSBB, Bima Arya Segel Dua Toko Baju di Pasir Kuda

Melanggar PSBB, Bima Arya Segel Dua Toko Baju di Pasir Kuda

Mediabogor.com, BOGOR – Dua toko baju anak-anak yang terletak di daerah Pasir Kuda Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat disegel oleh Bima Arya Walikota Bogor bersama petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, karena tidak mengindahkan peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Kita ikhtiarkan dengan smaksimal mungkin, yang melanggar ditutup,” ungkap Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Senin (04/05/2020).

Ia mengatakan, sebenarnya toko baju ini bisa ditutup. Apalagi, pada saat PSBB Kota Bogir tahap pertama mereka sudah taat aturan.

“Segel ini akan dibuka, jika PSBB sudah tidak diperlakukan lagi,”jelasnya.

Kata dia, sebelum toko ini disegel oleh petugas, terlebih dahulu sudah mengirim surat teguran atau peringatan. (Yat)

Berita Terkait

Berikan Komentar