DPRD Kota Bogor Apresiasi Bima Arya yang Menunda Reloksi PKL

DPRD Kota Bogor Apresiasi Bima Arya yang Menunda Reloksi PKL

Mediabogor.id, BOGOR- Atty Somadikarya salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Jawa Barat sangat mengapresiasi langka dari Wali Kota Bogor Bima Arya yang telah menunda relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Pedati dan Lawang Seketeng yang dilaksanakan pada hari ini.

“Saya apresiasi kepada Pemerintah Kota Bogor dan secara khusus kepada DPRD Kota Bogor,”katanya ditengah-tengah reses di Jalan Bata, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jumat (06/03/20).

Ia mengatakan, perjuangan ini menjadi satu sejarah bahwa salah satu untuk bisa membuktikan bahwa suara rakyat adalah lebih penting sesuai dengan sumpah jabatan dari pada wakil Rakyat itu sendiri.

“Penundaan ini membuktikan bahwa DPRD dan Pemkot tidak ada dusta di antara kita,” jelas politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Bogor.

Atty juga mengungkapkan bahwa Dinas juga bersikap kooperatif dan responsif di mana satu penghasilan PKL tidak dirampas tanpa harus melanggar aturan yang ada.

Sementara itu, Kepala Dinas UMKM dan Koperasi Kota Bogor, Samson Purba mengatakan, pihaknya akan melengkapi secara administratif termasuk didalamnya adalah diajukan Tanda Daftar Usaha (TDU).

“TDU dari kemarin telah kita buka di kelurahan gudang dan akan kita buka hari ini sampai jam 16.00 kalo tidak selsai akan kita buka minggu depan sampai hari rabu,” ucapnya.

Samson menuturkan nantinya setelah direlokasi para pedagang kaki lima (PKL) akan ditempatkan di lantai 3 Pasar Bogor.

“Untuk pedagang sayuran dan lain akan kita masukkan sesuai grup masing-masing. Untuk kuota
jumlah pedagang 696, di atas cukup karen mencapai 538 lapak. Yang itu sayur mayur daging basah semua,” tandasnya. (Nick)

Berita Terkait

Berikan Komentar