DPRD Kota Bogor Nilai Penolakan Relokasi PKL Adanya Miskomunikasi

DPRD Kota Bogor Nilai Penolakan Relokasi PKL Adanya Miskomunikasi

Mediabogor.id, BOGOR- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Eka Wardhana menilai, Pedangan Kaki Lima (PKL) Jalan Pedati dan Lawang Saketeng, Bogor Tengah dengan Pemerintah Kota (Pemkot) sepertinya ada miskomunikasi, tentang rencana relokasi yang akan digelar pada tanggal 6 Maret 2020 mendatang.

“Rencananya pada hari Senin pukul 14.00 WIB, kita akan fasilitasi komunikasi antara pedagang dengan pemkot sehingga bisa ketemu win win solution nya,” kata Eka, Sabtu (29/2/20).

Ia mengatakan, permintaan pedagang agar relokasi dilakukan setelah lebaran wajar saja, tapi harus dilihat juga dari permasalahannya, karena warga Kota Bogor juga mempunyai hak, tapi Pemkot Bogor juga mempunyai kewajiban untuk memberikan rasa nyaman kepada semua warga Kota Bogor,” Ini tinggal bagaimana mengkomunikasikan itu,” jelasnya.

Salain itu, kata dia, para pedagang mempunyai kekhawatiran ketika pindah ke Pasar Bogor, pasalnya tempat yang disiapkan oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya tidak cukup dengan jumlah pedagang.

“Sekarang Perumda Pasar Pakuan Jaya, menyiapkan hanya 400 an kios, sisanya akan bergantian antara yang jualan pagi dan jualan malam, nah disitu lah kemudian ada ke khawatiran kedepan akan ada bentrokan antara pedagang,” beber Eka.

Dengan demikian, lanjut Eka untuk mendapatkan kesepakatan kedua belah pihak harus duduk bareng. Pemkot mendengar apa yang menjadi keinginan pedagang dengan suasana yang kekeluargaan.

“saya pikir dengan suasana kekeluargaan, para pedagang mungkin bisa mendapatkan informasi utuh berkaitan apa yang ingin dilakukan pemerintah dan memberikan rasa nyaman serta meningkatakan harkat martabat pedagang. artinya kalau kita duduk bareng, mencari solusi bareng insha allah selesainya pun akan baik,” imbuhnya. (Nick)

Berita Terkait

Berikan Komentar