Satgas Antimafia Bola Tangkap 2 Buronan Pengaturan Skor di Liga 3
Satgas Antimafia Bola Tangkap 2 Buronan Pengaturan Skor di Liga 3
Mediabogor.com, BOGOR – Satgas Antimafia Bola Jilid III berhasil menangkap dua buronan tindak pidana suap pengaturan skor di Liga 3 2019. Kedua terduga tersebut ditangkap setelah beberapa bulan menjadi buronan.
Kedua terduga berinisial HN dan KH ditangkap Satgas Antimafia Bola Jilid III di tempat terpisah. HN ditangkap di kawasan Menteng Atas, Jakarta Selatan, pada 18 Februari lalu.
HN merupakan mantan anggota Exco PSSI Jawa Barat, yang diduga menerima uang untuk meloloskan Persikasi Bekasi ke Liga 2. Adapun KH merupakan pengurus Persikasi dan PNS di Kabupaten Bekasi.
KH ditangkap di Bekasi pada 19 Februari 2020 dan berperan memberikan uang kepada tersangka lainnya berinisial BTR untuk mencari wasit pertandingan Persikasi Bekasi versus Perses Sumedang pada November 2019.
“Dengan tertangkapnya dua DPO ini, kami sudah periksa untuk pemberkasan, selanjutnya kami kirim ke kejaksaan untuk lanjut dilakukan proses persidangan,” kata Brigjen Pol Hendro Pandowo, Kepala Satgas Antimafia Bola Jilid III, di Jakarta, Selasa (26/2/2020), bagaimana dilansir bola.com.
Kepala Bidang Hubungan Masyrakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menambahkan, peran keduanya adalah upaya meloloskan Persikasi Bekasi ke Liga 2 2020.
Berikan Komentar