PKL Lawang Seketeng dan Pedati Bogor Bersikukuh Tolak Relokasi

PKL Lawang Seketeng dan Pedati Bogor Bersikukuh Tolak Relokasi

Mediabogor.id, BOGOR- Pedagang Kaki Lima (PKL) Lawang Seketeng dan Pedati Kecamatan Bogor Tengah menolak surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas UMKM bernomor 511.23/140. Karena, salah satu poinnya untuk segera mengosongkan dan membongkar sendiri kios atau lapak masing masing paling lambat 6 Maret 2020.

“Kami minta ini ditangguhkan dan ingin ada pertemuan, duduk bareng dengan legislatif dan eksekutif termasuk dinas terkait serta ketua DPRD untuk memecahkan masalah ini,” ujar perwalikan pedagang, Irpan Efendi, kepada awak media di gedung DPRD Kota Bogor, Rabu (26/02/2020).

Ia mengatakan, perjuangan ini untuk 690 PKL yang ada di Lawang seketeng-Jalan Pedati, dan punya keluarga hampir 80.000 jiwa berikut orang yang ada di rumah. Permohonan penangguhan sangat realistis karena menyangkut sejumlah faktor, salah satunya harapan pedagang bisa mengais rejeki di bulan puasa jelang lebaran.

“Bulan puasa sampai lebaran merupakan moment bagi pedagang menghasilkan pendapatannya. Pemerintah harus memikirkan nasib pedagang dan semua warga yang mengais rejeki di pasar. Kami siap direlokasi, tapi waktunya mohon sampai lebaran,” harapnya.

Irfan juga meminta selama proses ini, para pedagang dilibatkan dalam proses penataan kawasan tersebut. Terkait surat yang sudah beredar, sama sekali tidak melibatkan pedagang. “Kita tidak dilibatkan dalam proses menentukan waktu relokasi, tiba tiba saja ditetapkan tanggal 6 Maret, padahal kami pedagang belum menyetujui ataupun dimintai kesepakatannya. Kita berharap, Pemkot Bogor melibatkan kami dalam program relokasi ini,” pungkasnya. (Nick)

Berita Terkait

Berikan Komentar